Rully Anggi Akbar, suami dari artis Boiyen, tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan di Layanan Gmail
Laporan dari investor bernama Rio, yang merasa dirugikan, telah terdaftar di Polda Metro Jaya sejak 6 Januari 2026.
Proses Hukum yang Berlangsung
Hari ini, Rio memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Timur untuk memberikan keterangan mulai pukul 09.30 WIB. Kuasa hukum Rio, Santo Nababan, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dengan banyak pertanyaan yang diajukan.
Santo menyatakan, "Sejauh ini masih sekitar puluhan pertanyaan dan belum selesai. Ini kita break dulu untuk makan siang, dan nanti akan dilanjutkan lagi sekitar jam 13.00-an," jelasnya.
Pertanyaan yang diajukan kepada Rio mencakup asal-usul investasi yang ditawarkan serta komunikasi yang dilakukan secara digital. Santo menambahkan, detail lebih lanjut tidak dapat dipublikasikan mengingat proses hukum sedang berjalan.
Dalam pemeriksaan, barang bukti telah diserahkan oleh Rio kepada penyidik. Rio menegaskan bahwa semua pertanyaan telah dijawab dan keterangan bersifat transparan.
Keterangan dari Rully Anggi Akbar
Rully Anggi Akbar juga memberikan penjelasan terkait masalah ini, mengakui usaha untuk menjalin komunikasi dengan Rio sejak September 2024. Ia mengungkapkan, "Saya sudah berusaha kontak yang bersangkutan sejak September 2024. Saya juga sempat WhatsApp, tidak ada respon."
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Rully menyesalkan langkah pelapor yang menempuh jalur hukum, padahal ia telah berencana untuk melakukan pertemuan. "Iktikad baik saya adalah untuk bertemu. Akhirnya kita deal ketemuan tanggal 27 Desember," tambahnya.
Rully merasa diperlakukan tidak adil karena laporan ke polisi tiba-tiba dilakukan tanpa pemberitahuan. "Tapi tiba-tiba tanggal 5 atau 6 Januari sudah ada berita laporan polisi," ungkapnya.
Pernyataan Rully menunjukkan ketidakpuasan atas cara penanganan perkara ini, menyoroti ketegangan yang mungkin muncul dari situasi tersebut.
Kemungkinan Tindak Lanjut dalam Kasus Ini
Santo Nababan juga mengungkapkan kemungkinan adanya barang bukti tambahan yang akan disampaikan kepada penyidik. Ia menjelaskan, terdapat dugaan tindak pidana baru yang muncul dari konferensi pers yang dilakukan oleh Rully.
"Barang bukti tambahan nanti kita sampaikan. Karena setelah konferensi pers yang dilakukan oleh RAA melalui klarifikasi dan bantahan, kita akhirnya meyakini dan menemukan dugaan tindak pidana baru," ungkap Santo.
Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik mengenai bukti atau fakta baru yang mungkin muncul. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum masih terbuka untuk pengembangan lebih lanjut.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama mengingat latar belakang Rully sebagai suami artis terkenal, menambah rasa ingin tahu tentang dampak sosial yang mungkin ditimbulkan.
Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: