Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengajak KPK untuk mengawasi program rumah susun subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini diharapkan dapat memastikan program berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Ara, sapaan Maruarar, menjelaskan bahwa keterlibatan KPK esensial untuk mencegah pelanggaran dan memastikan penggunaan anggaran yang meningkat signifikan tahun ini.
Pentingnya Pengawasan KPK
Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Ara menekankan pentingnya pengawasan KPK terhadap program rusun subsidi yang anggarannya mencapai Rp 165,2 triliun. Ia mengatakan, kepatuhan terhadap peraturan undang-undang dalam pelaksanaan program ini sangat krusial.
Ara mengungkap, “Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan.” Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Kementerian juga merencanakan pelibatan KPK sebagai narasumber dalam pelatihan program tersebut. Ara menambahkan, “Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu.”
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Status Lahan Meikarta dan Kebutuhan Kepastian Hukum
Ara juga melakukan kunjungan ke KPK untuk berkonsultasi mengenai status hukum lahan Meikarta yang rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan rumah susun subsidi. Upaya ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum demi kepercayaan masyarakat dan pengembang.
Ia menyatakan, “Jadi terima kasih Pak Budi. Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian.” Kepastian hukum diharapkan dapat mempermudah akses pembiayaan dari pihak perbankan.
Ara telah meninjau lokasi dan berdialog dengan masyarakat setempat. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan masyarakat dapat menikmati akses yang lebih baik terhadap perumahan melalui program subsidi ini.
Pendapat KPK Mengenai Lahan Meikarta
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lahan untuk pembangunan rusun subsidi di Meikarta bebas dari masalah hukum. Ia mengungkapkan, “Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah.”
Budi menegaskan tidak ada penyitaan terhadap unit rumah susun di Meikarta yang terkait dengan tindakan hukum sebelumnya. “Status dari Meikarta adalah clear and clean,” tegasnya, menunjukkan bahwa tanah yang digunakan dalam keadaan baik dan bebas dari permasalahan hukum.
Ara berharap konfirmasi ini dapat meningkatkan serapan anggaran dalam program perumahan serta memberi kesempatan pada masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: