Selasa, 20 JANUARI 2026 • 15:12 WIB

Wali Kota Madiun Diduga Terlibat Suap dalam Proyek CSR

Author

Wali Kota Madiun Diduga Terlibat Suap dalam Proyek CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Madiun, Maidi. Ia diduga menerima uang dari proyek-proyek yang disamarkan sebagai Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian

Penangkapan Maidi beserta sembilan orang lainnya terjadi dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada Senin, 19 Januari 2026.

Operasi Tangkap Tangan dan Penangkapan

Penyidik KPK melaksanakan operasi tangkap tangan pada Senin sore yang mencakup penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, serta sembilan individu lainnya. Penangkapan ini terkait dengan penerimaan uang dari proyek-proyek yang umumnya menggunakan skema CSR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam operasi itu terdapat dua aparatur sipil negara dan enam orang dari pihak swasta yang diamankan. 'Sembilan orang tersebut, yang pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua dari ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta,' ujarnya.

Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan di Layanan Gmail

Alasan KPK Melakukan Penangkapan

Dugaan penerimaan uang bagi proyek-proyek yang berkaitan dengan CSR memberikan indikasi tindak pidana korupsi yang lebih luas. Budi menekankan bahwa modus ini digunakan oleh pelaku untuk menyembunyikan aliran dana yang tidak sesuai ketentuan.

KPK berinisiatif untuk menyelidiki lebih lanjut terkait konstruksi perkara ini, meskipun masih banyak informasi yang belum bisa dipublikasikan. Budi menambahkan, 'Ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun.'

Penyitaan dan Tindak Lanjut

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupee. Sembilan orang yang terjerat dalam operasi ini, termasuk Maidi, telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan lain pada tahun yang sama. Langkah ini menunjukkan komitmen lembaga anti-korupsi untuk memberantas penyelewengan di seluruh Indonesia, dengan harapan masyarakat menyaksikan proses hukum yang transparan dan adil.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU