Pada Sabtu, 17 Januari 2026, kecelakaan pesawat ATR 42-500 terjadi saat pesawat menabrak lereng Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengategorikan insiden ini sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT), menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Detail Kecelakaan Pesawat
Pesawat ATR 42-500 dilaporkan hilang kontak sebelum mengalami kecelakaan fatal saat mencoba mendarat di Bandara Hasanuddin.
Di dalam pesawat terdapat 10 orang, termasuk tujuh kru dan tiga penumpang yang sebagian besar merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Setelah insiden, tim SAR gabungan menemukan beberapa serpihan pesawat, termasuk bagian jendela dan ekor pesawat di area yang sulit dijangkau.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Pernyataan KNKT dan Proses Penyelidikan
Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan bahwa meskipun pesawat masih dapat dikendalikan, posisi mendekati lereng gunung membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
"Pesawatnya itu masih bisa dikontrol oleh pilotnya, tapi menabrak, tapi bukan sengaja menabrak," ujarnya.
KNKT saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menekankan pentingnya menghindari spekulasi tentang kelalaian yang mungkin terlibat.
Hambatan dalam Proses Evakuasi
Tim SAR menghadapi kesulitan dalam mengevakuasi jenazah korban disebabkan kondisi cuaca buruk dan medan terjal di lokasi kecelakaan.
Andi Sultan, Kasi Ops Basarnas Makassar, menyebutkan bahwa kabut mengurangi jarak pandang selama operasi evakuasi.
Mereka mendirikan tenda dekat lokasi jenazah untuk beristirahat sambil menunggu cuaca membaik, dengan Sultan menambahkan, "Kita sudah berupaya melakukan evakuasi, namun cuaca tidak memungkinkan."
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: