Kementerian Kebudayaan Indonesia resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) nomor 8 tahun 2026 kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KG-PA) Tedjowulan pada Minggu (18/01/2026). Proses penyerahan ini berlangsung di tengah ketegangan akibat protes dari kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol
Adu mulut antara perwakilan dua kubu yang mengklaim sebagai penerus tahta Keraton Surakarta menambah suasana tegang. Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya secara terang-terangan menolak SK tersebut dan mengekspresikan ketidakpuasan atas ketidaklibatan mereka dalam penetapan Tedjowulan.
Proses Penyerahan SK dan Ketegangan yang Muncul
Acara penyerahan SK diwarnai dengan adu mulut antara perwakilan dua kubu di Keraton Surakarta. Keduanya mengklaim sebagai penerus tahta, menimbulkan gesekan di tengah rangkaian proses penyerahan.
Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya secara tegas menyatakan penolakan terhadap SK tersebut. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam penetapan yang mengangkat Tedjowulan sebagai penerus, yang menambah ketegangan di lokasi acara.
Fadli Zon, selaku Menteri Kebudayaan, menjelaskan bahwa SK tersebut menugaskan Gusti Tedjo sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta. "Semacam penanggung jawab, supaya jelas kepada siapa jika pemerintah menghibahkan dana," ujarnya.
Ketegangan pun meningkat ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, kakak tertua PB XIV Purbaya, mengambil mikrofon untuk menyatakan keberatan atas penunjukan ini. Akibat situasi yang semakin memanas, acara di Sasana Parasdya terpaksa dihentikan.
Menteri Kebudayaan dan Pentingnya Penugasan
Fadli Zon menekankan perlunya penunjukan penanggung jawab dalam pelestarian Keraton agar pemerintah dapat memberikan bantuan. "Kalau tidak, pemerintah tidak bisa memberikan bantuan. Nanti pemerintah juga yang disalahkan," tegasnya.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Fadli juga menegaskan bahwa ia berharap Gusti Tedjo bisa berperan sebagai mediator antara dua kubu yang sedang berselisih. "Nanti beliau (Tedjowulan) akan mengundang semua kerabat untuk duduk bersama," tambahnya.
Ia bahkan meninjau langsung beberapa lokasi dalam Kawasan Keraton yang membutuhkan renovasi sebelum penyerahan SK dilakukan secara formal di Sasana Hadrawina. Kegiatan ini menunjukkan komitmen kementerian dalam pengembangan cagar budaya.
Fadli Zon juga mengekspresikan keprihatinan melihat kerusakan yang ada, serta memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan renovasi yang mendesak.
Respon Gusti Tedjo dan Harapannya untuk Keraton
Setelah menerima SK, Gusti Tedjo mengungkapkan kesiapan untuk menjalankan mandat yang diberikan. "Keputusan penetapan penunjukan kepada kami ini merupakan mandat yang sangat besar dari negara untuk menyelamatkan, melestarikan, dan memajukan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat," ungkapnya.
Dia mengajak semua pihak untuk memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan untuk bersatu. "Saya mengajak Keluarga Besar Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk mensyukuri perhatian besar dari pemerintah ini sebagai momentum untuk kembali bersatu," kata Tedjowulan.
Di balik penyerahan SK ini, Gusti Tedjo juga menyoroti bahwa konflik internal Keraton Surakarta sudah berlangsung sejak wafatnya SISKS Pakubuwana XII pada tahun 2004. Penting bagi semua pihak untuk memetik pelajaran dari sejarah tersebut untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Penyerahan SK ini menjadi simbol harapan baru bagi Keraton Surakarta dalam upaya menjaga warisan budaya yang ada.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: