Sebanyak sepuluh orang berada dalam pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan. Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, berdasarkan data dari Indonesia Air Transport.
Baca juga: Korea Selatan U-23 Siap Tantang Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2026
Saat ini, pesawat tersebut dalam pencarian intensif setelah kehilangan komunikasi saat mendekati Bandara Hasanuddin di Makassar. Tim pencari mengalami tantangan berat dalam melacak pesawat di area pegunungan yang sulit dijangkau.
Rincian Kru dan Penumpang
Pesawat ATR 42-500 tersebut terbang dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Tercatat bahwa ada tujuh kru dan tiga penumpang di dalam pesawat, dengan Captain Sukardi tidak ikut dalam penerbangan.
Lukman F. Laisa menegaskan bahwa jumlah personel dalam pesawat adalah sepuluh orang setelah konfirmasi bahwa Captain Sukardi tidak on board. Daftar nama penumpang dan kru mencakup Capt. Andy Dahananto, Yudha Mahardika, Hariadi, Franky D Tanamal, Junaidi, Florencia Lolita, dan Esther Aprilita S, serta tiga penumpang yaitu Deden, Ferry, dan Yoga.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Kronologi Kejadian Hilang Kontak
Pesawat berangkat pada pukul 04.23 UTC atau 11.23 WIB. Dalam perjalanan, pesawat dilaporkan keluar dari jalur yang sudah ditentukan saat mendekati Bandara Hasanuddin.
Air Traffic Control (ATC) memberikan instruksi kepada pesawat untuk mengoreksi posisinya. Namun, komunikasi tiba-tiba terputus saat instruksi terakhir diberikan, sehingga ATC mendeklarasikan fase darurat DEFRESFA yang merupakan langkah sesuai protokol keselamatan.
Upaya Pencarian dan Tantangan yang Dihadapi
Pencarian dilakukan di area pegunungan kapur Bantimurung, di mana kondisi geografinya cukup sulit. Tim penyelamat menggunakan berbagai peralatan untuk mencoba menjangkau daerah yang tidak bersahabat.
Walaupun belum ada penemuan signifikan, upaya pencarian tidak dihentikan. Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat yang sangat memperhatikan perkembangan pencarian tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: