Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan pemanggilan terhadap Meta untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kebocoran data pengguna Instagram baru-baru ini.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa proses reset kata sandi tidak memberikan akses kepada pihak lain.
Klarifikasi dari Meta
Dalam pertemuan pada Rabu (14/1), Meta menyatakan bahwa tidak ada akses ke kata sandi pengguna yang dapat diperoleh oleh pihak luar.
"Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri," tegas Alexander.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal.
"Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan," tambahnya.
Kewenangan Komdigi dalam Pengawasan
Alexander menegaskan bahwa pemanggilan terhadap penyelenggara sistem elektronik seperti Meta adalah bagian dari kewenangan Komdigi.
Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
"Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional," ujarnya.
Upaya ini mencerminkan perhatian pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan digital yang semakin kompleks.
Imbauan untuk Masyarakat
Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi mengenai isu kebocoran data.
Alexander juga menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.
"Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan keamanan sistem elektronik serta pelindungan data pribadi masyarakat Indonesia," ujar Alexander.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya bahwa data pribadi mereka dilindungi.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: