Sabtu, 17 JANUARI 2026 • 09:52 WIB

Peringatan Keras dari Jenderal Iran Terhadap Ancaman Serangan AS

Author

Peringatan Keras dari Jenderal Iran Terhadap Ancaman Serangan AS

Jenderal senior Iran, Mohsen Rezaei, mengeluarkan peringatan tegas kepada Presiden Donald Trump terkait kemungkinan serangan militer di Teheran.

Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya

Rezaei menyatakan bahwa setiap aksi militer AS akan berujung pada pembalasan brutal terhadap pasukan mereka di seluruh Timur Tengah.

Pernyataan Resmi dari Jenderal Mohsen Rezaei

Dalam sebuah pidato publik, Mohsen Rezaei, yang juga merupakan anggota Dewan Kebijaksanaan, mengingatkan bahwa ancaman terhadap Iran bisa melahirkan respons agresif dari pihaknya.

"Trump mengatakan tangannya sudah berada di pelatuk. Kami akan memotong tangan dan jarinya," tegas Rezaei, menunjukkan keseriusan situasi ini.

Rezaei menambahkan bahwa jika Iran diserang, semua upaya untuk mencapai gencatan senjata akan dibatalkan. "Jika kami bergerak maju, tidak akan ada lagi pembicaraan gencatan senjata," ucapnya.

Baca juga: Korea Selatan U-23 Siap Tantang Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2026

Kesiapan Militer AS dan Respon Iran

Kondisi ini terjadi setelah adanya laporan yang menunjukkan bahwa setidaknya satu kapal induk AS telah diposisikan ulang menuju Timur Tengah.

Sumber militer merinci bahwa berbagai aset militer, termasuk udara, darat, dan laut, sedang bersiap untuk memberikan opsi bagi Trump jika ia memutuskan untuk menyerang.

Belum ada kepastian tentang nama kapal induk yang dikerahkan, apakah itu USS Abraham Lincoln atau armada lain yang baru berangkat dari Norfolk dan San Diego.

Ketegangan di Dalam Negeri Iran

Di dalam negeri Iran, ketegangan juga meningkat dengan protes yang berlangsung lebih dari dua minggu.

Badan Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) melaporkan bahwa sedikitnya 2.677 orang telah ditangkap selama protes tersebut.

Mohsen Rezaei adalah figur militer berpengaruh yang pernah menjabat sebagai Panglima Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan telah masuk dalam daftar sanksi Departemen Keuangan AS sejak Januari 2020.

Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU