Dua orang terduga pelaku tindakan asusila telah ditangkap setelah melakukan perilaku tidak senonoh di dalam bus Transjakarta.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Kejadian yang berlangsung di ruas Tol Pelabuhan Gedong Panjang ini mengejutkan penumpang pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kronologi Kejadian
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika seorang penumpang perempuan masuk ke dalam bus sepulang aktivitasnya.
Awalnya, ia tidak menyadari adanya tindakan yang mencurigakan dan menganggap cairan yang mengenai pakaiannya berasal dari pendingin udara.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan
Penanganan Cepat
Penumpang lain mulai merasa ada kejanggalan dan berteriak, menarik perhatian penumpang lain dan membantu korban menyadari bahwa dia menjadi sasaran pelecehan.
Petugas kondektur Transjakarta bersama penumpang segera mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku.
Kepentingan Melapor
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menggarisbawahi pentingnya masyarakat untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan pelecehan di ruang publik.
'Keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama,' tambahnya, seraya mengajak warga untuk lebih peduli.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: