Eggi Sudjana, mantan tersangka dalam kasus ijazah palsu yang melibatkan Joko Widodo, baru-baru ini mendapatkan surat penghentian penyidikan (SP3). Dalam pernyataannya, Eggi menekankan bahwa pertemuannya dengan Jokowi bertujuan untuk menegakkan kebenaran, bukan untuk meminta maaf.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat
Pertemuan berlangsung di Terminal IIF Bandara Soekarno Hatta pada 16 Januari 2026 dan menjadi kesempatan bagi Eggi untuk mengungkap pandangannya mengenai konflik hukum yang dihadapinya, serta menjelaskan bahwa ia tidak mengajukan permohonan restorative justice.
Pertemuan di Terminal IIF: Menegakkan Kebenaran
Eggi menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Jokowi bertujuan untuk melakukan dialog yang menjembatani kebenaran dan kebatilan secara damai. Dalam pernyataannya, Eggi menekankan: "Nggak bisa saya mohon. Nggak bisa juga Jokowi yang mohon," menandakan pentingnya kesepakatan bersama dalam mencapai restorative justice.
Ia menambahkan bahwa kebatilan hanya bisa dihapuskan oleh kebenaran, dan penting untuk menghadirkan kebenaran melalui dialog dan tabayun dalam konteks hukum. Eggi berupaya agar mercusuar keadilan bisa bersinar melalui pembicaraan yang konstruktif.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Jawaban Eggi Mengenai Restorative Justice
Dalam menghadapi isu pengajuan restorative justice, Eggi menjelaskan bahwa izin semacam itu haruslah berdasarkan kesepakatan bersama, bukan hanya keputusan sepihak. Dia merasa bahwa proses hukum yang dijalaninya selama ini melanggar hakhnya sebagai saksi.
Eggi menjelaskan, "Kebenaran yang dimaksud adalah penetapan dirinya sebagai tersangka yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum," menyoroti ketidakadilan yang ia alami. Selain itu, Eggi juga mengungkapkan bahwa ia merasa tidak pernah melalui proses penyidikan yang benar.
Inisiasi Pertemuan oleh Kuasa Hukum
Kuasa hukum Eggi, Elida Netty, mengonfirmasi bahwa inisiatif untuk pertemuan tersebut datang darinya. Elida menjelaskan, tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk membicarakan restorative justice bagi kliennya.
Dia juga menawarkan opsi restorative justice kepada Eggi, yang disambut dengan positif oleh Eggi. Suasana pertemuan ditandai dengan akrab dan ramah, di mana Eggi dijamu dengan hidangan istimewa sebagai simbol pendekatan yang bersahabat dalam situasi yang tidak mudah ini.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: