Roy Suryo, yang tengah menghadapi kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, menegaskan bahwa Eggi Sudjana tidak pernah meminta maaf kepada Presiden. Ini terungkap setelah Eggi mengunjungi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat
Pernyataan ini disampaikan Roy dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 15 Januari 2026, di mana ia juga menunjukkan foto yang dinyatakan sebagai palsu, menunjukkan momen berpelukan antara Jokowi dan Eggi.
Ketidakpuasan Roy Suryo Terhadap Pernyataan Eggi Sudjana
Dalam pernyataan resminya, Roy Suryo menekankan bahwa tidak terdapat permintaan maaf dari Eggi Sudjana, meskipun Eggi tampak mengklaim sebaliknya. "Orang yang bersangkutan sudah menyatakan nggak ada minta maaf minta maaf itu," tegas Roy.
Pernyataan Eggi mengenai kedatangannya ke rumah Presiden Jokowi telah memicu kontroversi di masyarakat. Roy menyampaikan, "Kedatangan tersebut bisa membingungkan publik dan menyalakan spekulasi yang tidak perlu."
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens
Pernyataan dan Sikap Roy Terkait Foto Palsu
Roy Suryo juga mempresentasikan dokumen berisi gambar Jokowi bersama Eggi yang ternyata adalah foto palsu. "Saya memastikan foto tersebut tidak benar dan hanya rekayasa," ungkapnya saat menjelaskan situasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa Eggi mengilustrasikan kedatangannya dengan merujuk pada peristiwa bersejarah Nabi Musa dan Nabi Harun, yang datang kepada Firaun. Ini dinilai Roy sebagai upaya yang bisa mengaburkan fakta yang sebenarnya.
Proses Restoratif Justice yang Diajukan Oleh Eggi Sudjana
Meski tidak merasa keberatan dengan permohonan restoratif justice (RJ) yang diajukan Eggi Sudjana, Roy tetap mengungkapkan kebingungan. "Nggak apa-apa, silakan diajukan RJ. Kemarin juga pengacaranya bingung mendengar statement-nya pak DHL dan Eggi," kata Roy.
Roy menggarisbawahi bahwa proses RJ tanpa disertai permintaan maaf bisa menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi tindakan yang diambil Eggi dan tim hukumnya. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpastian dalam langkah hukum yang diambil.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: