Senin, 12 JANUARI 2026 • 20:45 WIB

Dua Tersangka Penyerangan Kios di Kalibata Ditangkap, Penyelidikan Berlanjut

Author

Dua Tersangka Penyerangan Kios di Kalibata Ditangkap, Penyelidikan Berlanjut

Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembakaran kios di Kalibata, Jakarta Selatan. Penangkapan ini merupakan langkah awal dalam penyelidikan terhadap insiden yang berujung pada tewasnya dua orang debt collector.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Siap Tantang Alcaraz

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, pihaknya masih mengejar tersangka lain. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk memberikan kejelasan kasus ini kepada publik.

Penyelidikan Terkait Kebakaran di Kalibata

Kasus pembakaran yang terjadi pada Kamis malam, 11 Desember, menewaskan dua orang debt collector dan memicu respons cepat kepolisian. Polda Metro Jaya segera melakukan investigasi untuk mengungkap pelaku.

Kombes Iman Imanuddin menegaskan, 'Kami masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka yang lainnya. Mohon waktu nanti kami akan segera informasikan.' Pernyataan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens

Akibat Hukum bagi Anggota Polri

Sebagai respons terhadap kejadian tersebut, Polri telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan enam anggota yang terlibat dalam pelaksanaan tugas di Mabes Polri. Ini dilakukan untuk menyelidiki pelanggaran yang mungkin terjadi terkait pembakaran dan kematian dua debt collector.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, menyatakan bahwa hasil sidang etik dari enam anggota ini berujung pada pemecatan dua anggota dan demosi bagi empat lainnya. Pecat tidak hormat dijatuhkan kepada Brigadir IAM dan Bripda AMZ, yang teridentifikasi sebagai pelanggar utama.

Reaksi Publik dan Tindak Lanjut

Keputusan pemecatan dua anggota Polri menunjukkan upaya kepolisian untuk meningkatkan integritas dan tanggap terhadap isu keadilan yang berkembang di masyarakat. Di harapkan langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik.

Empat anggota lainnya yang menerima sanksi demosi terlibat dalam pengeroyokan untuk membantu Bripda AMZ, yang terlibat dalam kekerasan. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran agar tidak terlibat dalam kejadian lain yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU