Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkap bahwa kebakaran di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur, bukan sekadar kecelakaan biasa.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Di balik insiden yang terjadi pada Mei 2024 ini, terdapat indikasi misterius yang diungkap oleh Bahlil, termasuk dugaan adanya 'udang di balik batu'.
Kebakaran yang Mengguncang Proyek RDMP
Kebakaran terjadi pada tanggal 25 Mei 2024 dan menjadi sorotan publik di Indonesia. Proyek yang seharusnya rampung pada awal bulan itu kini terhambat.
Bahlil menekankan, 'Proyek RDMP ini banyak dramanya, kenapa?' yang menunjukkan bahwa kecelakaan ini mengangkat pertanyaan serius tentang keamanan proyek.
Insiden tersebut mengganggu proses pembangunan dan memperlambat progres upaya swasembada energi yang menjadi target pemerintah.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Investigasi dan Dugaan Sabotase
Setelah kebakaran, Bahlil segera memerintahkan tim Inspektorat Jenderal untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai penyebab insiden ini. Ia menekankan pentingnya memahami kejadian-kejadian yang tidak biasa ini.
Ia mencatat bahwa kebakaran ini tidak hanya disebabkan oleh faktor teknis. 'Kami minta untuk investigasi ternyata barang ini ada udang di balik batu,' sebut Bahlil, yang menunjukkan kemungkinan adanya saboteur.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan bisa memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang terlibat dalam kebakaran ini.
Tantangan Menuju Swasembada Energi
Bahlil menyatakan bahwa upaya mencapai swasembada energi di Indonesia sangatlah menantang. Ia percaya ada pihak-pihak yang berupaya menghalangi kemajuan proyek energi ini.
'Masih ada pihak-pihak yang tidak rela kalau kita itu mempunyai cadangan swasembada energi agar impor terus, impor terus, impor terus,' ujar Bahlil.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Bahlil optimis bahwa Indonesia bisa mencapai target swasembada energi jika tantangan ini dapat diatasi.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: