Minggu, 11 JANUARI 2026 • 16:55 WIB

KPK Pernyataan Resmi Terkait Lima Tersangka Kasus Suap Pajak di Jakarta Utara

Author

KPK Pernyataan Resmi Terkait Lima Tersangka Kasus Suap Pajak di Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima individu sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Keputusan ini diambil setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 9 Januari 2026, dan mengamankan delapan orang.

Detail Penetapan Tersangka

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengkonfirmasi bahwa penetapan ini didasarkan pada kecukupan dua alat bukti.

Kelima tersangka yang diidentifikasi adalah DWB, Kepala KPP Madya; AGS, Kepala Seksi Pengawas; ASB, Tim Penilai; ABD, Konsultan Pajak; dan EY, Staf PT WP.

Asep juga menambahkan bahwa penahanan akan berlangsung selama 20 hari, dimulai dari tanggal 11 hingga 30 Januari 2026.

Pelanggaran Hukum yang Dikenakan

ABD dan EY didakwa melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku

Sementara itu, DWB, AGS, dan ASB menghadapi tuduhan sesuai Pasal 12 huruf a atau b dari undang-undang yang sama, ditambah Pasal 606 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Langkah hukum ini mencerminkan komitmen KPK untuk memberantas praktik korupsi di sektor pajak.

Operasi Tangkap Tangan di Jakarta Utara

OTT dilakukan di Jakarta Utara, di mana delapan orang yang diamankan termasuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi detail dari operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa empat dari delapan orang adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak, sedangkan empat lainnya adalah pihak swasta, termasuk dari sektor pertambangan.

Modus operandi yang ditemukan berfokus pada pengaturan pengurangan pajak dalam sektor pertambangan.

Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU