Pemerintah Kota Tangerang Selatan merespons unjuk rasa mahasiswa yang mengeluhkan pengelolaan sampah yang buruk. Aksi tersebut membuat kantor Wali Kota dipenuhi tumpukan sampah sebagai bentuk protes.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Kepala Diskominfo Tangsel, TB Asep Nurdin, mengaku bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki manajemen penanganan sampah di wilayah tersebut.
Aksi Unjuk Rasa yang Menggugah Perhatian
Demonstrasi ini terjadi pada Kamis (8/1/2026) dan diikuti oleh sekitar 30 mahasiswa. Mereka menurunkan sampah dari dua truk ke halaman kantor Wali Kota sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan terhadap pengelolaan sampah yang masih bermasalah di kota tersebut.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mencatat bahwa aksi ini berlangsung dari pukul 16.00 hingga 17.06 WIB. Setelah aksi tersebut, seluruh sampah yang dibuang langsung diangkut oleh petugas setempat.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Langkah Pemkot Dalam Menangani Masalah Sampah
Kepala Diskominfo Tangsel, TB Asep Nurdin, menyatakan bahwa Pemkot telah melakukan pengangkutan sampah secara bertahap di seluruh daerah. Pihaknya juga mengerahkan armada tambahan untuk mempercepat proses pengelolaan sampah yang menumpuk.
Asep menambahkan bahwa TPA Cipeucang sedang dalam proses penataan, dengan pengelolaan dan distribusi pengangkutan yang dilakukan secara lebih terukur. Proses ini senantiasa dievaluasi agar efektivitasnya tetap terjaga.
Rencana Jangka Panjang Pemkot untuk Pengelolaan Sampah
Pemkot Tangsel memiliki visi jangka panjang dalam pengelolaan sampah. Tidak hanya menyelesaikan masalah saat ini, mereka juga berkomitmen untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah secara komprehensif.
Dalam rangka ini, Pemkot berencana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Mereka juga akan menjalin kerja sama dengan daerah lain dan mengeksplorasi pengelolaan sampah untuk energi listrik demi solusi yang lebih ramah lingkungan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: