Wanita Palembang Berupaya Menyamar Jadi Pramugari demi Keluarga, Terungkap di Bandara Soekarno-Hatta
Kasus penyamaran pramugari oleh Khairun Nisa di Bandara Soekarno-Hatta telah mengundang perhatian publik. Wanita asal Palembang ini berpura-pura menjadi pramugari untuk menyenangkan orang tuanya setelah gagal lulus seleksi.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Motif tersebut terungkap setelah Nisa berangkat dari Palembang menuju Jakarta, dan pada saat di pesawat ia mulai menimbulkan kecurigaan di kalangan awak. Kasus ini menunjukkan bagaimana harapan yang tidak terwujud bisa mengarah pada tindakan yang tidak biasa.
Awal Mula Penyamaran
Khairun Nisa, yang berasal dari Palembang, melamar menjadi pramugari pada Maret 2025. Dengan biaya yang dikeluarkan oleh orang tuanya, sudah puluhan juta, ia berusaha keras untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.
Sayangnya, setelah gagal dalam seleksi pramugari, Nisa mengambil langkah yang tidak biasa yaitu berpura-pura menjadi pramugari demi memberikan kebahagiaan kepada keluarganya. "Rencananya hanya untuk menyenangkan orang tuanya saja," jelas Kasi Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat
Tindakan yang Mengundang Curiga
Pada 6 Januari 2026, Khairun Nisa tiba di Jakarta setelah terbang dari Palembang, ia diantar oleh orang tuanya dengan penuh harapan. Dalam suasana terburu-buru, ia tidak sempat mengganti pakaian yang menyerupai seragam pramugari.
Saat berada di dalam pesawat, ia menarik perhatian awak kabin yang menanyakan, "Mbak diklat tahun berapa?" Pertanyaan ini membuat Nisa bingung dan pada akhirnya identitasnya sebagai bukan pramugari terungkap.
Langkah Hukum dan Tindakan Polisi
Setelah identitas Nisa terungkap, awak kabin melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Aviation Security (Avsec) di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kemudian dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa setelah pesawat mendarat.
Meskipun terjadi pelanggaran, Ipda Septian menegaskan bahwa Nisa tidak ditahan karena tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Hanya barang-barang dan pakaian yang dikenakannya yang diamankan, sementara pihak Batik Air memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum dalam insiden ini.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: