Pemerintah Korea Selatan baru saja memperpanjang kebijakan pembebasan biaya visa bagi wisatawan rombongan dari enam negara, termasuk Indonesia.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Langkah ini diambil untuk memperkuat kembali sektor pariwisata dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke negeri Ginseng.
Strategi Pariwisata yang Berkelanjutan
Kebijakan bebas biaya visa awalnya direncanakan berakhir pada Desember 2025, namun kini diperpanjang hingga akhir Juni 2026.
Perpanjangan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pariwisata inbound dan mendongkrak kontribusi sektor pariwisata terhadap ekonomi nasional.
Menurut laporan dari The Korea Times, pengaturan ini berlaku untuk visa kunjungan singkat tipe C-3-2 yang dikhususkan bagi wisatawan yang melakukan perjalanan dalam grup melalui agen perjalanan terdaftar.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Negara dan Signifikansi Kebijakan
Enam negara yang menikmati kebijakan ini meliputi Indonesia, China, India, Vietnam, Filipina, dan Kamboja.
Negara-negara tersebut dianggap sebagai pasar kunci bagi industri pariwisata di Asia, dengan wisatawan yang memiliki minat tinggi terhadap aktivitas belanja dan budaya.
Menteri Keuangan Korea Selatan, Koo Yun-cheol, menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah turis asing di tengah persaingan luar biasa dalam industri pariwisata internasional.
Detail Visa C-3-2 dan Pendaftaran
Visa C-3-2 merupakan kategori visa yang mensyaratkan minimal tiga orang untuk pendaftaran, dan proses ini harus dilakukan melalui agen perjalanan yang resmi.
Cakupan kunjungan termasuk perjalanan insentif perusahaan, darmawisata sekolah, serta kunjungan wisata umum secara berkelompok.
Pemerintah Korsel optimis bahwa tren peningkatan kunjungan wisatawan asing akan berlanjut, terutama didorong oleh daya tarik budaya pop, seperti K-pop dan K-drama.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: