Selasa, 06 JANUARI 2026 • 15:12 WIB

Revitalisasi Proyek Monorel: Pembongkaran Tiang Mangkrak Dimulai di Jakarta

Author

Revitalisasi Proyek Monorel: Pembongkaran Tiang Mangkrak Dimulai di Jakarta

Pembongkaran tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, resmi dimulai dengan tanpa penutupan jalan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan proses ini tidak akan mengganggu arus lalu lintas.

Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan

Dilaksanakan pada minggu ketiga Januari, pengawasan penuh akan dilakukan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk memastikan kelancaran pembongkaran ini.

Pernyataan Gubernur Mengenai Pembongkaran

Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa proses pembongkaran tersebut akan dilaksanakan tanpa gangguan pada lalu lintas. "Untuk pembongkaran monorel seperti yang kemarin kami sampaikan, akan kami lakukan minggu ketiga apakah hari Selasa atau Rabu depan," ujarnya.

Pembongkaran ini tertuju pada penyelesaian proyek yang telah lama tertunda. Pramono menekankan pentingnya pengalaman Dinas Bina Marga dalam menangani proyek sejenis.

"Jadi yang dibongkar tetap dilakukan dengan pengalaman yang ada. Bina Marga berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran tidak dilakukan penutupan," tuturnya.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus

Tindakan Terhadap PT Adhi Karya

Pembongkaran tiang monorel tidak akan ditangani oleh PT Adhi Karya, perusahaan yang sebelumnya bertanggung jawab untuk konstrukturnya. Gubernur Pramono mengungkapkan, "Yang satu lagi tiang monorel yang melakukan adalah Pemda DKI Jakarta, Bina Marga. Kenapa tidak dilakukan oleh Adhi Karya? Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri."

Sebelumnya, Gubernur memberikan tenggat waktu sebulan pada bulan November 2025 kepada PT Adhi Karya untuk menyelesaikan pembongkaran namun tidak ada tindak lanjut yang signifikan dari mereka.

Tanggapan PT Adhi Karya

PT Adhi Karya melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia menyampaikan bahwa mereka telah mengadakan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah hukum dan teknis terkait rencana pembongkaran.

"Manajemen Adhi Karya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta.

Meskipun tiang-tiang tersebut sudah tidak terpakai, Adhi Karya juga menyatakan bahwa aset tersebut masih tercatat dalam laporan keuangan mereka, meskipun ada kemungkinan terjadinya penurunan nilai.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Baru untuk Talenta Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU