Varian baru virus influenza, yang dikenal sebagai super flu, kini terdeteksi di Indonesia, membuat banyak orang, terutama di kalangan medis, menjadi lebih waspada.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Data dari Kementerian Kesehatan RI mencatat 62 kasus infeksi virus influenza A (H3N2) subclade K yang tersebar di delapan provinsi.
Sebaran Kasus Super Flu di Indonesia
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan RI, sebagian besar kasus infeksi super flu terjadi di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Kelompok usia 1-10 tahun menjadi yang paling terdampak, mencakup sekitar 35% dari total kasus yang dilaporkan. Selain itu, data menunjukkan bahwa pasien perempuan mendominasi dengan persentase mencapai 64%, yang menunjukkan perlunya perhatian ekstra terhadap kelompok ini.
Langkah Pencegahan dari Tenaga Kesehatan
Dr. dr. Nastiti Kaswandani, anggota Unit Kerja Koordinasi Respirologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), menyarankan beberapa langkah bagi orang tua untuk melindungi anak dari super flu.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Siap Tantang Alcaraz
Saran tersebut mencakup penerapan perilaku hidup bersih dan sehat seperti memakai masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak dari individu yang terinfeksi.
Lebih lanjut, Dr. Nastiti menegaskan bahwa imunisasi influenza sangat dianjurkan, terutama bagi balita, untuk meminimalkan risiko penularan.
Pentingnya Vaksinasi Influenza
Rekomendasi untuk vaksinasi influenza bagi anak-anak semakin mendesak seiring dengan meningkatnya kasus super flu.
Meskipun subclade K dikenal lebih menular, vaksin influenza masih efektif dalam menekan risiko infeksi dan mengurangi keparahan gejala.
Data medis menyebutkan bahwa vaksin influenza dapat mengurangi angka kematian dan rawat inap hingga 70-75% pada anak-anak.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: