Sabtu, 03 JANUARI 2026 • 12:40 WIB

Menghadang Jaringan Judi Online, Polri Tangkap 20 Pelaku dalam Operasi Besar-Besaran

Author

Menghadang Jaringan Judi Online, Polri Tangkap 20 Pelaku dalam Operasi Besar-Besaran

Tim Subdit III Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 20 tersangka judi online dalam sebuah operasi yang berlangsung di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur antara Agustus hingga Desember 2025.

Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024

Di antara mereka, terdapat empat wanita dan seorang lansia berusia 76 tahun yang terlibat dalam kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh anaknya.

Operasi Penangkapan: Misi Menyasar Jaringan Besar

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat dan analisis yang dilakukan Tim Subdit III Jatanras selama beberapa bulan. Penindakan dilakukan secara serentak pada 27 Agustus 2025 dengan menangkap sembilan tersangka dari situs judi online T6.com dan WE88.

Brigjen Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil disita meliputi komputer, laptop, handphone, dan dokumen perusahaan yang relevan untuk menjerat pelaku dalam perkara perjudian dan pencucian uang.

Kemudian, pengembangan penyidikan berlanjut hingga unit Apartemen Laguna di Jakarta Utara, di mana penyidik kembali menangkap tersangka pada 27 November 2025. Hal ini menunjukkan bahwa mereka berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang beroperasi di Asia Tenggara.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Sikap Manusiawi dalam Penanganan Kasus

Dalam menangani para tersangka, Kombes Dony Alexander selaku Kasubdit III Jatanras menegaskan bahwa hak-hak para tahanan telah dijaga dengan segregasi sel antara pria dan wanita serta pemeriksaan kesehatan yang diperlukan. Ini sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia.

Dony juga menunjukkan perhatian khusus terhadap NW, wanita berusia 76 tahun, yang terlibat dalam pencucian uang. Ia tidak ditahan, melainkan dikenakan kewajiban lapor mengejar tanggung jawab hukum, sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan untuk tidak menahan NW bukan hanya berdasarkan usianya, tetapi juga dilihat dari peranannya dalam mengolah keuangan yang berasal dari aktivitas perjudian.

Strategi Pemberantasan Judi Online

Bareskrim Polri menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memutus aliran dana yang disebabkan oleh kejahatan judi online, yang merugikan masyarakat. Langkah ini juga didukung oleh arahan dari Presiden dan Kapolri.

Dengan mengandalkan teknologi dan analisis yang mendalam, Polri berupaya melawan tantangan kejahatan siber yang kian berkembang. Pengungkapan jaringan judi online tahu akan memberikan dampak menakutkan dan memperbaiki keadaan sosial di masyarakat.

Penyelesaian kasus ini diharapkan memberi perlindungan kepada masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang muncul akibat judi online.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU