Proyek Wisata Air Kalimalang yang berlokasi di Kota Bekasi mendapatkan perhatian serius dengan anggaran mencapai Rp 123 miliar. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa proyek ini akan rampung pada pertengahan 2026.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih
Rincian Sumber Pendanaan Proyek
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merinci bahwa anggaran proyek Wisata Air Kalimalang berasal dari berbagai sumber. Terdapat dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp 33 miliar yang berkontribusi pada total anggaran.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi berkontribusi sebesar Rp 30 miliar, sedangkan sisanya, yaitu Rp 60 miliar, diharapkan berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Tri menekankan pentingnya proyek ini dalam meningkatkan daya tarik pariwisata di Bekasi, dengan tujuan agar setiap daerah di Jawa Barat memiliki destinasi wisata unggulan.
Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City
Kajian Lingkungan dan Sosial Proyek
Proyek Wisata Air Kalimalang telah melalui kajian dampak sosial untuk memastikan bahwa fungsinya sebagai sumber air baku tidak terganggu. Tri menjelaskan bahwa kapal yang akan digunakan dalam proyek ini direncanakan menggunakan tenaga listrik atau tenaga surya.
Penggunaan tenaga ramah lingkungan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan mencegah polusi di kawasan Kalimalang. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melestarikan ekosistem sekitar sambil meningkatkan citra Kota Bekasi.
Pelaksanaan dan Target Penyelesaian
Proyek ini direncanakan untuk dilakukan secara bertahap, dengan target penyelesaian yang dibagi dalam beberapa fase. Tri Adhianto berharap bahwa tahap awal proyek sudah bisa beroperasi sebelum akhir 2026.
Saat ini, fokus utama adalah pada pelaksanaan anggaran yang masih dalam proses lelang. Sedangkan skema pendanaan dari CSR sudah berjalan, anggaran dari Pemerintah Kota Bekasi dan APBD Provinsi masih menunggu realisasi ke depannya.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Penghargaan bagi Polisi Terluka dalam Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: