Atalia Praratya, anggota Komisi VIII DPR RI, kini tengah menjalani proses perceraian dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Proses hukum ini memasuki tahap akhir dengan penjadwalan agenda kesimpulan di Pengadilan Agama Bandung.
Sidang di Pengadilan Agama Bandung
Atalia Praratya hadir langsung di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu, 31 Desember 2025, untuk mengikuti sidang terkait gugatan perceraian.
Di tengah pertemuan dengan wartawan, Atalia tidak ingin memberikan banyak komentar, tetapi menunjukkan keputusan tegas untuk mengakhiri pernikahannya.
Saat ditanya oleh para awak media, ia hanya memberikan senyuman dan memohon doa, sambil menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi baik.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Proses Persidangan yang Lancar
Setelah sidang berlalu, Atalia kembali dijumpai para wartawan yang mempertanyakan alasan di balik gugatan cerainya.
"Tadi alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi," ucapnya.
Ia berharap proses ini bisa segera selesai dan meminta doa agar jalannya persidangan berjalan dengan baik, mengingat kedua belah pihak telah sepakat melanjutkan.
Kesaksian dan Agenda Berikutnya
Dalam persidangan, Atalia mengajukan saksi dari kakak kandungnya dan juga asisten rumah tangganya untuk memberi keterangan.
"Saksinya ada kakak saya sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya, Kang, minta doanya ya," ujarnya.
Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menilai bahwa proses sidang berjalan dengan baik dan mengungkapkan bahwa agenda selanjutnya adalah penyampaian kesimpulan oleh kedua pihak.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: