Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi besar-besaran di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (30/12). Aksi ini bertujuan untuk menuntut Gubernur Jawa Barat meninjau kembali nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang dinilai merugikan buruh.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Sekitar 20.000 peserta, termasuk 10.000 sepeda motor, diperkirakan akan turut serta. Presiden KSPI, Said Iqbal, menekankan bahwa revisi kebijakan UMSK adalah langkah yang sangat diperlukan bagi kesejahteraan buruh.
Demonstrasi Buruh di Jakarta
Aksi unjuk rasa berlangsung di Istana Negara dan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Said Iqbal menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya di kawasan Patung Kuda.
Dalam aksi tersebut, buruh mengajukan beberapa tuntutan, termasuk revisi nilai UMSK 2026 yang telah ditentukan oleh Gubernur Jawa Barat. Mereka berharap nilai UMSK dapat kembali sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan oleh bupati dan wali kota di seluruh daerah Jawa Barat.
Keberadaan ribuan buruh ini mencerminkan rasa ketidakpuasan yang jelas terhadap kebijakan yang ada. Mereka menuntut agar suara mereka didengar dan kebijakan yang ditetapkan lebih memperhatikan nasib pekerja.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS
Tuntutan Revisi UMSK dan UMP
Tuntutan utama dari aksi ini adalah meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk merevisi kebijakan UMSK yang dianggap cacat hukum. Buruh menekankan pentingnya pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 yang lebih layak, di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Said Iqbal menjelaskan bahwa rekomendasi terkait UMSK telah disampaikan oleh seluruh kepala daerah di Jawa Barat kepada Gubernur. Namun, ia mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut diubah secara sepihak oleh gubernur, yang dianggap bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Revisi yang diminta ini dinilai sebagai hal yang mendesak agar tidak terjadi ketidakadilan bagi pekerja, terutama di sektor informal.
Penolakan terhadap Kebijakan Gubernur
Buruh mengecam tindakan Gubernur yang dianggap lebih focus pada pencitraan di media sosial daripada mendengarkan suara mereka. KSPI menuntut tindakan nyata dari pemimpin daerah untuk memenuhi hak-hak buruh.
Menurut Said, tindakan Gubernur yang mengubah rekomendasi UMSK memberikan dampak negatif terhadap kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, dengan diadakannya demonstrasi ini, buruh berharap dapat mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah perbaikan.
Aksi ini bukan hanya sebagai bentuk penolakan, tetapi juga sebagai upaya kolektif untuk menegaskan hak-hak buruh yang harus diperjuangkan secara kontinu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: