Senin, 29 DESEMBER 2025 • 20:42 WIB

Reformasi Hukum Pidana Indonesia: Prabowo Teken KUHAP Baru

Author

Reformasi Hukum Pidana Indonesia: Prabowo Teken KUHAP Baru

Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disahkan oleh DPR. Ini merupakan langkah signifikan dalam momentum reformasi hukum di tanah air.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Meski demikian, keputusan tersebut diwarnai dengan reaksi beragam dari masyarakat, terutama kritik dan penolakan dari banyak kalangan yang khawatir akan transparansi proses penyusunannya.

Proses Pengesahan KUHAP

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 18 November 2025. Penyusunannya berlangsung dalam situasi protes dari mahasiswa yang mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah.

Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, mengklaim bahwa pembahasan RKUHAP ini dilakukan secara mendalam. Ia menekankan bahwa proses tersebut sudah berlangsung hampir setahun, dimulai sejak 6 November 2024.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa 99,9 persen substansi perubahan berdasarkan masukan dari masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan keterlibatan berbagai organisasi dalam penggodokan undang-undang tersebut.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan

Kritik dan Penolakan dari Masyarakat

Namun, klaim tersebut mendapatkan reaksi skeptis dari koalisi masyarakat sipil. Mereka melaporkan beberapa anggota Panitia Kerja RKUHAP kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR karena dugaan pelanggaran kode etik.

Koalisi ini berpendapat bahwa proses penyusunan tidak memenuhi standar partisipasi publik. Mereka juga mengklaim bahwa nama mereka dicatut dalam dokumen-dokumen tanpa persetujuan yang sah.

Pernyataan-pernyataan ini menunjukkan adanya ketidakpuasan di kalangan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas dalam legislatif yang menyangkut hak-hak fundamental.

Tantangan untuk Implementasi KUHAP

KUHAP yang baru diharapkan dapat membawa dampak positif bagi sistem peradilan pidana di Indonesia. Namun, pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk merespons kritik dan kekhawatiran dari publik.

Pengamat hukum mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam penerapan undang-undang ini, agar prinsip-prinsip keadilan dan transparansi terjaga. Evaluasi oleh publik dan keterlibatan masyarakat dalam proses hukum perlu menjadi fokus utama.

Ke depan, pemerintah perlu meningkatkan langkah-langkah for engaging public participation dalam penyusunan kebijakan hukum untuk menghindari kontroversi yang berulang di masa mendatang.

Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Penghargaan bagi Polisi Terluka dalam Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU