Senin, 29 DESEMBER 2025 • 10:05 WIB

Kementerian Pariwisata Tindak Lanjuti Insiden Kapal di Labuan Bajo

Author

Kementerian Pariwisata Tindak Lanjuti Insiden Kapal di Labuan Bajo

Insiden tenggelamnya kapal wisata phinisi di Labuan Bajo pada 26 Desember 2025 menarik perhatian serius Kementerian Pariwisata. Kementerian segera bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak demi penanganan situasi ini.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat

Kapal Phinisi Putri Sakina tenggelam akibat gelombang tinggi, dengan empat wisatawan asal Spanyol dinyatakan hilang. Meskipun demikian, tujuh penumpang lainnya berhasil diselamatkan dalam upaya pencarian yang dilakukan tim SAR.

Koordinasi Intensif dengan Pihak Terkait

Setelah menerima laporan mengenai tenggelamnya kapal Phinisi Putri Sakina, Kementerian Pariwisata langsung mengambil tindakan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perhubungan dan Basarnas. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa situasi darurat ini ditangani dengan efektif.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menekankan pentingnya respons cepat dalam keadaan seperti ini. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan, "Kami telah mengirimkan Staf Ahli Menteri serta pejabat Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores untuk secara langsung memantau dan berkoordinasi dengan operasi pencarian dan penyelamatan yang dilaksanakan oleh Basarnas di lapangan."

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol

Dukungan Kementerian untuk Keluarga Korban

Kementerian Pariwisata juga telah mengambil langkah untuk memberikan dukungan kepada keluarga para korban. Mereka berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta untuk memfasilitasi bantuan yang diperlukan.

Menteri Widiyanti menambahkan, "Berdasarkan komunikasi resmi antara Kementerian Pariwisata dan Kedutaan Besar Spanyol, Pemerintah Spanyol menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya cepat serta profesional tim penyelamat Indonesia."

Operasi Pencarian dan Larangan Pelayaran

Operasi pencarian oleh tim SAR diharapkan berlangsung selama tujuh hari, dengan evaluasi keadaan yang dilakukan secara berkala. Tim survei akan mempertimbangkan faktor cuaca dan keselamatan selama pencarian berlangsung.

Kementerian Perhubungan juga telah memberlakukan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo. Kementerian Pariwisata menegaskan komitmennya terhadap keselamatan pengunjung dan menyerukan transparansi dalam penanganan insiden ini.

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU