Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 17:00 WIB

Modus Baru Perdagangan Orang di Kamboja Terungkap oleh Bareskrim Polri

Author

Modus Baru Perdagangan Orang di Kamboja Terungkap oleh Bareskrim Polri

Bareskrim Polri telah menemukan modus baru dalam perdagangan orang yang melibatkan warga negara Indonesia di Kamboja, yang memanfaatkan janji pekerjaan menggoda sebagai operator komputer.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens

Korban yang tertarik dijanjikan gaji hingga Rp 9 juta per bulan, namun tiba di Kamboja, mereka terpaksa terlibat dalam praktik penipuan online.

Modus Operandi Penipuan

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, menjelaskan bahwa para korban sering kali dibujuk dengan iming-iming pekerjaan di perusahaan dengan gaji tinggi.

Setelah tergiur, sponsor membantu mengurus semua dokumen perjalanan, termasuk paspor dan visa, sehingga keberangkatan ke Kamboja menjadi lebih mudah.

Namun realita di Kamboja sangat berbeda. Setelah tiba, paspor mereka direbut dan korban dibawa ke lokasi kerja yang memaksa mereka terlibat dalam penipuan daring.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis

Tindakan Kejam Terhadap Korban

Kondisi kerja bagi para korban sangat buruk. Mereka yang gagal memenuhi target kerja akan mengalami sanksi fisik yang berat, termasuk push up dan lari hingga 300 kali di lapangan futsal.

Lingkungan kerja yang mengancam ini membuat banyak korban merasa terjebak dan putus asa.

Meski begitu, beberapa korban berhasil melarikan diri saat ada kesempatan, pergi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk meminta bantuan.

Upaya Penegakan Hukum dan Pemulangan Korban

Pemulangan sembilan WNI yang menjadi korban perdagangan orang adalah hasil kerjasama antara Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menegaskan peran Polri dalam menjaga hukum dan keamanan bagi warga negaranya dari setiap bentuk eksploitasi.

Langkah berikutnya akan melibatkan penyidikan lebih lanjut oleh Desk Ketenagakerjaan Polri untuk menangkap para pelaku perekrutan dan pimpinan di lapangan.

Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU