PO Cahaya Trans menghentikan seluruh layanan busnya secara sementara setelah terjadi kecelakaan fatal di Tol Krapyak, Semarang.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Keputusan ini diambil untuk fokus pada penanganan kepentingan penumpang dan keluarga yang terdampak.
Detail Kecelakaan di Semarang
Kecelakaan tragis ini terjadi pada dini hari, 22 Desember 2025. Bus berkapasitas 34 penumpang itu mengalami kecelakaan saat melaju cepat dan menabrak pembatas jalan di tikungan Tol Krapyak.
Sebanyak 16 orang dinyatakan tewas dalam insiden ini, menambah catatan buruk keselamatan transportasi publik di Indonesia.
Keberadaan bus dengan nomor polisi B 7201 IV sangat disoroti, dan masyarakat pun mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kejadian ini.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Siap Tantang Alcaraz
Pemberhentian Operasional oleh PO Cahaya Trans
Manajemen PO Cahaya Trans mengumumkan penghentian operasional bus mulai dari tanggal 26 Desember 2025. Melalui akun Instagram resmi, mereka menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam menangani musibah yang terjadi.
"Keputusan sulit ini kami ambil karena saat ini manajemen berfokus penuh pada penanganan dan penyelesaian musibah kecelakaan, yang menimpa armada kami di Semarang," tulis manajemen dalam pengumuman itu.
Penghentian ini bukan hanya untuk menyelesaikan masalah kecelakaan, tetapi juga untuk memberi perhatian penuh kepada korban dan keluarga mereka.
Tanggapan Kementerian Perhubungan dan Penyidikan Lanjutan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah melakukan ramp check dan menemukan bahwa bus PO Cahaya Trans tidak layak beroperasi. Data dari aplikasi MitraDarat mengungkapkan bahwa bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata atau Antar Kota Antar Provinsi.
"Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada 3 Juli 2025," ujar Aan dari Kementerian Perhubungan.
Untuk menyelidiki lebih dalam, pihak Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan kepolisian serta pihak terkait lainnya dalam rangka mencegah kejadian serupa di masa depan.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: