Kepolisian India baru-baru ini berhasil membongkar sindikat yang merakit dan menjual ponsel tiruan merek Samsung Galaxy.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat
Dalam penggerebekan di New Delhi, polisi menyita lebih dari 500 unit ponsel palsu dari berbagai seri flagship.
Detail Penggerebekan dan Penyitaan
Pada 14 Desember 2025, operasi penggrebekan berlangsung di Beadon Pura, Karol Bagh, New Delhi. Selama penahanan ini, sebanyak 512 unit ponsel tiruan dari seri Galaxy S Ultra dan ponsel lipat Z Flip serta Z Fold berhasil diamankan.
Tak hanya ponsel, pihak kepolisian juga menemukan 124 motherboard, 138 baterai, dan 459 label IMEI palsu. Barang-barang ini digunakan untuk membuat produk tiruan tersebut tampak resmi di mata konsumen.
Penyidik mengungkap bahwa ponsel-ponsel tersebut dijual dengan harga antara 35.000 hingga 45.000 rupee, jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar yang asli.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor, WFH Dicatat
Modus Operandi Sindikat
Sindikat ini diketahui menggunakan suku cadang dari China untuk merakit ponsel yang tampak otentik. Setelah merakit, ponsel-ponsel tersebut diberi stiker IMEI palsu dengan label 'Made in Vietnam', menyesuaikan tampilan agar lebih meyakinkan.
Strategi ini bertujuan untuk menarik pelanggan yang mencari ponsel flagship dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga menempatkan banyak konsumen dalam risiko.
Dengan bentuk dan fungsi yang mirip, ponsel tiruan ini cukup sulit dibedakan dari produk asli tanpa pemeriksaan mendalam.
Penangkapan dan Penyidikan Lanjutan
Dalam penggerebekan ini, empat orang pelaku telah ditangkap, termasuk seorang tokoh kunci bernama Hakim, yang mengkoordinir operasi sindikat tersebut.
Hakim dan rekan-rekannya diketahui merakit ponsel di lokasi yang disewanya, di mana mereka juga memproduksi berbagai komponen penting lainnya.
Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi jaringan distribusi dan juga para pembeli yang mungkin telah menjadi korban dari sindikat ini.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: