Bonnie Blue, bintang film dewasa asal Inggris, baru-baru ini menuai sorotan setelah aksinya yang melecehkan bendera Merah Putih di depan Kedutaan Besar RI di London.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Kementerian Luar Negeri RI segera merespons dengan melaporkan tindakan tersebut kepada otoritas Inggris, menilai ini sebagai serangan terhadap kehormatan dan kedaulatan bangsa.
Aksi Provokatif di Kedutaan Besar RI
Bonnie Blue, yang dikenal melalui platform OnlyFans, menjadi sorotan saat ia menarik bendera nasional Indonesia dengan cara yang dinilai sangat provokatif di depan Kedutaan Besar RI.
Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas tindakan tersebut, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap simbol-simbol negara.
Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemlu RI, menyatakan, 'bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa yang wajib dihormati oleh siapa pun di mana pun berada.'
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana
Dampak dan Tindakan Kementerian Luar Negeri RI
Setelah peristiwa tersebut, Kementerian Luar Negeri RI langsung melaporkan tindakan Bonnie Blue kepada pihak berwenang Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri dan kepolisian.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menangani insiden tersebut sesuai hukum yang berlaku, mengingat tindakan tersebut dianggap mempengaruhi martabat bangsa.
Kemlu RI menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Bonnie Blue tidak hanya menodai bendera, tetapi juga menghina martabat bangsa Indonesia yang telah diperjuangkan selama ini.
Insiden di Bali Sebelum Deportasi
Sebelum tindakan kontroversial di London, Bonnie Blue juga ditangkap di Bali bersama 14 warga negara asing lainnya karena diduga memproduksi konten yang melanggar undang-undang pornografi.
Meskipun tidak ada dakwaan yang dikenakan terkait pornografi, ia melanggar aturan visa dengan masuk ke Indonesia menggunakan visa pariwisata namun terlibat dalam produksi konten komersial.
Saat proses deportasinya, Bonnie Blue meremehkan penangkapan tersebut dengan mengatakan, 'Saya kaya dan memiliki pengacara bagus, apakah Anda benar-benar pikir saya akan menghadapi hukuman penjara?'
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: