Rabu, 24 DESEMBER 2025 • 20:13 WIB

Bupati Bekasi Tersangka Korupsi: Temuan LHKPN Ungkap Kekayaan Mencolok

Author

Bupati Bekasi Tersangka Korupsi: Temuan LHKPN Ungkap Kekayaan Mencolok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp9,5 miliar. Penangkapan ini juga melibatkan ayahnya, H. M. Kunang, serta seorang pengusaha bernama Sarjan dalam operasi tangkap tangan pada 20 Desember 2025.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkap total kekayaan Ade Kuswara mencapai Rp79,168 miliar, sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan. Selain itu, koleksi mobil mewahnya pun menjadi sorotan, dengan nilai total sekitar Rp2,45 miliar.

Kasus Dugaan Korupsi yang Mengguncang

Setelah ditetapkannya Ade Kuswara sebagai tersangka, kasus ini mengundang perhatian luas dari masyarakat. Dugaan suap proyek senilai Rp9,5 miliar ini berpotensi merugikan keuangan negara.

KPK mengkonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan bukti kuat terkait praktik korupsi di pemerintahan daerah. Juru bicara KPK menyatakan, “Kami akan terus mengusut kasus ini untuk mendapatkan keadilan.”

Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian

Menggali Kekayaan melalui LHKPN

Data dari LHKPN menunjukkan bahwa total kekayaan Ade Kuswara Kunang terbilang mengejutkan. Dengan jumlah mencapai Rp79,168 miliar, ia tergolong sebagai salah satu kepala daerah dengan kekayaan besar.

Kekayaan tersebut sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan bernilai tinggi. Ini menarik perhatian publik, terutama terkait dengan etika jabatan sebagai bupati yang seharusnya bertanggung jawab terhadap rakyat.

Koleksi Mobil Mewah yang Menarik Perhatian

Di garasi Ade Kuswara, terdapat tiga unit mobil yang total nilainya mencapai Rp2,45 miliar. Mobil termahal dalam koleksinya adalah Ford Mustang 2.3 AT tahun 2022 senilai Rp1,4 miliar.

Mobil kedua, Jeep Wrangler 3.8 AT tahun 2011, dinilai sekitar Rp650 juta sebagai aset warisan. Mobil ketiga, Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4x2 tahun 2021, juga terhitung signifikan dengan nilai sekitar Rp400 juta. Detail spesifikasi kendaraan-kendaraan ini menunjukkan performa yang mengesankan, menambah sorotan terhadap kepemilikan harta pejabat publik.

Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU