Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, siap mengungkapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 dalam sebuah konferensi pers sore ini.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Acara tersebut akan dimulai pukul 15.15 WIB dan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta.
Proses Rapat Dewan Pengupahan
Pramono Anung menjelaskan bahwa Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah melakukan rapat dan pembahasan beberapa kali untuk mencapai rekomendasi mengenai UMP.
Rekomendasi itu kini telah diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi yang ada, memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Keputusan UMP 2026 yang Sudah Final
Gubernur Pramono menegaskan bahwa keputusan tentang UMP Jakarta 2026 telah final dan siap diumumkan ke publik.
Ia meminta semua pihak bersabar sembari menunggu pengumuman resmi yang sudah ditentukan waktunya.
Insentif Terkait UMP dan Aspirasi Buruh
Menanggapi aspirasi buruh mengenai revisi UMP, Pramono menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan insentif dalam keputusan gubernur.
Insentif ini direncanakan akan mencakup sektor-sektor penting seperti transportasi, pangan, dan kesehatan, untuk memberi dukungan lebih kepada masyarakat.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: