Senin, 22 DESEMBER 2025 • 21:36 WIB

Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Menjelang Sidang Kasus Korupsi

Author

Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Menjelang Sidang Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung baru saja mengonfirmasi bahwa Nadiem Makarim, yang terjerat dalam permasalahan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, sudah dinyatakan sehat oleh dokter. Persidangan untuk mendengarkan dakwaannya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Pulih

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan informasi ini berdasarkan pernyataan dari jaksa penuntut umum yang menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem.

Kesehatan Nadiem Makarim Menjadi Fokus

Sebelumnya, Nadiem Makarim tidak dapat menghadiri sidang perdana akibat masalah kesehatan. Anang Supriatna menegaskan, "Kalau menurut informasi dari jaksa penuntut umum bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali."

Persidangan yang dijadwalkan sempat tertunda karena kondisi Nadiem yang tidak memungkinkan untuk hadir. Hal ini berakibat pada penangguhan masa penahanan untuk mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis

Penundaan Sidang Awal

Hakim Ketua Purwanto Abdullah memutuskan untuk menunda persidangan yang seharusnya berlangsung pada tanggal 23 Desember 2025. "Jadi kami tunda pada persidangan selanjutnya hari Selasa tanggal 23 Desember 2025," imbuh Hakim Parti.

Penundaan ini menimbulkan berbagai pertanyaan seputar kesiapan kasus dan bagaimana proses hukum akan berlanjut pada waktu yang ditentukan.

Rincian Kasus Dugaan Korupsi

Jaksa penuntut umum, Roy Riady, menjelaskan bahwa kondisi Nadiem sebelumnya tidak memungkinkan dia untuk hadir dalam sidang awal. Beberapa evaluasi medis telah dilakukan setelah Nadiem menjalani operasi yang mempengaruhi kesehatannya.

Kasus ini menyiratkan masalah serius, dengan total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp809 miliar, yang melibatkan 25 pihak berbeda dalam pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan digitalisasi pendidikan.

Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan di Layanan Gmail

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU