Selasa, 16 DESEMBER 2025 • 11:02 WIB

Penangkapan Adimas Firdaus: Kontroversi dan Dampak Hukum

Author

Penangkapan Adimas Firdaus: Kontroversi dan Dampak Hukum

Polda Jawa Barat berhasil menangkap Adimas Firdaus, yang lebih dikenal sebagai Resbob, terkait penghinaan terhadap suporter Persib Bandung dan masyarakat Sunda di media sosial.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat

Penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan dari berbagai pihak, termasuk kelompok Viking Persib, yang menganggap pernyataan Resbob sangat provokatif.

Kasus Hina Viking dan Masyarakat Sunda

Adimas Firdaus atau Resbob menghadapi masalah hukum serius akibat ucapannya yang dianggap menghina suporter Persib Bandung dan masyarakat Sunda saat live streaming.

Setelah pernyataannya mengundang kontroversi, ia memberikan klarifikasi di Instagram, menyatakan bahwa ia tidak sadar ketika mengucapkan kata-kata tersebut. Dalam unggahannya, ia mengungkapkan, "Ketidaksadaran menjadikan kecelakaan saya dalam ucapan, sampai sekarang saya enggak ingat sama sekali bahwa mulut saya mengucapkan itu."

Walaupun telah meminta maaf, Resbob harus menghadapi konsekuensi hukum yang cukup berat, pasalnya pernyataannya menyinggung banyak pihak, termasuk laporan dari Viking Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol

Perburuan Lintas Provinsi

Polda Jawa Barat melakukan perburuan lintas provinsi untuk menangkap Resbob setelah pernyataannya menciptakan kegaduhan. Operasi pencarian dimulai pada tanggal 12 Desember 2025 setelah laporan resmi masuk ke kepolisian.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah, mengungkapkan bahwa mereka berhasil menangkap Resbob di Semarang, setelah sebelumnya berpindah dari Surabaya dan Surakarta. "Kita berhasil menangkap tersangka atas nama MAF, alias Daus, alias Resbob di Semarang, Jawa Tengah," tegasnya.

Resbob ditangkap di sebuah pendopo di desa Semarang, bersama dengan dua individu lain yang diduga terlibat dalam pelariannya. Pihak kepolisian kini tengah mendalami peran kedua individu tersebut.

Dampak pada Lingkungan Akademik dan Organisasi

Situasi hukum yang dihadapi Resbob juga memberi dampak di lingkungan akademiknya. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan untuk mengeluarkannya atau drop out sehubungan dengan masalah hukum yang sedang dihadapinya.

Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyatakan bahwa, "Keputusan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional kami sebagai bentuk penegakan kode etik dalam menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman dan menghormati keberagaman."

Di samping itu, Resbob juga dipecat secara tidak hormat dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Keputusan itu disampaikan oleh Dewan Pengurus Komisariat GMNI UWKS, yang menunjukkan bahwa dampak negatif dari masyarakat sangat memengaruhi statusnya di organisasi tersebut.

Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU