Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengadakan rapat dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Selasa (9/12/2025) di Jakarta, dihadiri oleh Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Diskusi ini berfokus pada perlindungan pasar domestik dan penguatan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal yang menjadi prioritas Purbaya.
Pentingnya Perlindungan Pasar Domestik
Dalam rapat tersebut, Purbaya menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang terintegrasi untuk menjaga pasar domestik dari peredaran barang ilegal. 'Perlindungan pasar domestik terus menjadi perhatian utama,' tulis akun resmi Instagram @menkeuri.
Peredaran barang ilegal dan praktik curang dalam impor seperti underinvoicing menjadi fokus diskusi. Purbaya menambahkan bahwa masalah ini harus ditangani dengan serius agar tidak merugikan perekonomian domestik.
Pengawasan langsung terhadap aktivitas impor dan ekspor dijadwalkan dimulai pada Maret 2026. 'Kebijakan ini akan diterapkan supaya para pejabat bea cukai di daerah tidak dapat meloloskan barang ilegal tanpa terdeteksi,' ungkap Purbaya.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus
Target Transformasi Direktorat Jenderal Bea Cukai
Purbaya menekankan fokus pada transformasi kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan target pencapaian dalam satu tahun ke depan. Ia mengancam akan melakukan penarikan pegawai jika kinerja tidak membaik.
'Karena kan ke Bea Cukai sudah clear, saya bilang ke mereka kalau anda enggak bisa perbaiki dalam waktu setahun, ada kemungkinan besar pegawai dirumahkan,' tegas Purbaya.
Ancaman ini mencerminkan ketegasan Purbaya dalam meningkatkan sistem manajemen di Bea Cukai. Jika perilaku pegawai tidak berubah, DJBC berpotensi dibubarkan dan digantikan lembaga pengawasan lainnya.
Rencana Perbaikan Direktorat Jenderal Pajak
Tidak hanya itu, Purbaya juga menyampaikan rencana perbaikan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, meski mekanisme perbaikan tersebut masih dirahasiakan.
'Ancaman saya ke Bea Cukai kan serius, kalau mereka main-main kita hantam, sama juga ke pajak juga sebentar lagi akan ada perbaikan yang amat signifikan,' ungkap Purbaya.
Perbaikan menyeluruh ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pajak serta bea cukai di Indonesia.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: