Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa perusakan sumber daya alam (SDA) merupakan bentuk korupsi paling berbahaya. Pernyataan ini disampaikan Dedi pada Rapat Koordinasi Banjir Bandung Raya di kampus IPDN Jatinangor.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat
Dedi menjelaskan bahwa tindakan perusakan SDA, mulai dari penebangan ilegal hingga pengambilalihan tanah, dapat memberikan dampak jangka panjang yang merugikan bagi masyarakat dan lingkungan.
Perusakan Sumber Daya Alam Sebagai Bentuk Korupsi
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa perampasan aset negara melalui SDA adalah jenis kejahatan besar. Tindakan seperti penebangan pohon secara ilegal dan pengambilalihan tanah di daerah aliran sungai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat.
Dalam penjelasannya, Dedi menegaskan, 'Praktik-praktik tersebut tidak hanya merampas hak negara dan warga, tetapi juga mempercepat kehancuran lingkungan yang dampaknya kini kian nyata.' Hal ini menandakan kebutuhan mendesak untuk menanggulangi masalah lingkungan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan lingkungan karena kerusakan yang terjadi sekarang bisa membawa konsekuensi fatal bagi kehidupan manusia di masa mendatang.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus
Dampak Kerusakan Lingkungan di Indonesia
Gubernur Dedi menyoroti kerusakan lingkungan yang mengakibatkan meningkatnya frekuensi bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor kerap terjadi di Indonesia. Ia khawatir bahwa eksploitasi alam yang tidak terkendali membawa risiko besar bagi keselamatan masyarakat.
Ia berkata, 'Ketika alam rusak, manusia yang akan menerima akibatnya.' Pernyataan ini membuat Dedi berharap masyarakat semakin sadar tentang pentingnya menjaga lingkungan demi kebaikan bersama.
Dedi mengajak semua warga untuk peduli terhadap kelestarian lingkungan agar keberlangsungan hidup di masa depan tidak terancam oleh bencana yang diakibatkan oleh kerusakan alam.
Ajakan untuk Peduli Lingkungan
Dedi Mulyadi berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton atas perusakan lingkungan yang terjadi, tetapi perlu berperan aktif dalam upaya pelestarian. Ia yakin bahwa dengan adanya kesadaran kolektif, upaya memperbaiki kerusakan lingkungan dapat terwujud.
Ia menegaskan bahwa pemeliharaan SDA bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan akan sangat membantu upaya pelestarian.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Dedi percaya bahwa kejahatan perusakan alam yang dianggap sebagai korupsi paling jahat ini dapat ditekan.
Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: