Pemerintah DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, menghadapi masalah serius terkait ketersediaan lahan pemakaman. Dari 80 tempat pemakaman umum (TPU) yang ada, 69 di antaranya sudah penuh, memaksa pemerintah mencari solusi cepat.
Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain
Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk relokasi dan perluasan lahan TPU, agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Pramono Anung menegaskan bahwa masalah ini menjadi prioritas utama bagi pemerintah.
Kondisi Lahan Pemakaman di Jakarta
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta melaporkan bahwa masalah keterbatasan lahan pemakaman menjadi tantangan serius di ibukota. Saat ini, hanya 11 TPU yang tersisa, dan hampir semuanya diprediksi akan penuh dalam waktu tidak lebih dari tiga tahun.
Gubernur Pramono Anung mengemukakan bahwa 'Persoalan petak makam di Jakarta saat ini sudah menjadi persoalan yang sangat-sangat serius.' Sebagian besar masyarakat yang kehilangan orang tercinta merasa tertekan dengan situasi ini.
Praktik penumpukan makam, yang terpaksa dilakukan, dinilai tidak ideal dan bisa menimbulkan permasalahan sosial di kemudian hari.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Langkah Relokasi dan Ekspansi Lahan
Pemerintah Jakarta sedang merencanakan perluasan lahan di TPU Menteng Pulo sebagai langkah untuk mengatasi krisis ini. Perluasan tersebut dianggap krusial, meskipun mengharuskan relokasi warga yang tinggal di kawasan tersebut.
Pramono Anung menambahkan, 'Ini, sangat berarti bagi ketersediaan lahan untuk pemakaman di Jakarta,' menjelaskan bahwa perluasan ini akan menambah 1.300 petak makam baru.
Selain itu, relokasi juga diharapkan dapat mengembalikan ruang resapan yang penting untuk lingkungan, agar kualitas hidup masyarakat tetap terjaga.
Proses Relokasi Warga
Dalam langkah awal, Pramono dan jajarannya telah menyerahkan kunci kepada 137 kepala keluarga (KK) yang tinggal di TPU Menteng Pulo selama puluhan tahun. Proses relokasi dilakukan dengan memperhatikan berbagai opsi tempat tinggal baru.
Sebagian keluarga akan ditempatkan di Rusun Jagakarsa, sementara yang lainnya akan direlokasi ke Rusun Rawa Bebek dan Rusun Pantai Indah Kapuk (PIK).
Ada pula beberapa keluarga yang memilih kembali ke kampung halaman mereka, mengindikasikan bahwa respons terhadap relokasi ini beragam di kalangan masyarakat.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: