Hudi Suryodipuro, seorang pejabat SKK Migas, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat bersepeda di Jakarta Pusat pada Selasa pagi.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kecelakaan maut ini terjadi ketika Hudi menabrak bus TransJakarta di depan Halte Karet Sudirman sekitar pukul 06.20 WIB.
Kronologi Kejadian
Insiden kecelakaan terjadi saat Hudi mengayuh sepeda dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Hudi diduga menabrak bodi belakang bus TransJakarta yang sedang berhenti.
Ojo menjelaskan, "Sesampainya di TKP, tepatnya depan Halte Transjakarta Karet Sudirman diduga menabrak bodi belakang Kendaraan Bus Listrik Transjakarta NRKB B-7058-SGX yang dikemudikan oleh Buha Sihite."
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Akibat Kecelakaan
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa saat kejadian, bus TransJakarta tersebut sedang berhenti untuk melayani penumpang.
"Pada saat itu sedang berhenti untuk pelayanan naik turun penumpang," lanjut Ojo.
Hudi mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Reaksi dan Duka Cita
SKK Migas, tempat Hudi bekerja sebagai Vice President Sekretaris Migas, menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergiannya.
"Innalillahi wa inna ilaihi raaji'uuun, telah berpulang ke Rahmatullah Hudi Dananjoyo Suryodipuro pada usia 48 tahun," demikian bunyi keterangan resmi SKK Migas.
Hudi dinyatakan meninggal pada tanggal 09 November 2025 di Jakarta, dan proses evakuasi jenazahnya dilakukan segera setelah insiden.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: