Senin, 08 DESEMBER 2025 • 19:44 WIB

Perluasan Kamera ETLE: Upaya Polda Metro Jaya Menuju Penegakan Hukum yang Objektif

Author

Perluasan Kamera ETLE: Upaya Polda Metro Jaya Menuju Penegakan Hukum yang Objektif

Polda Metro Jaya menyampaikan harapan untuk adanya penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai langkah dalam penegakan hukum yang lebih objektif dan berkeadilan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat

Saat ini tercatat 127 titik ETLE statis dan 8 ETLE mobile di wilayah tersebut, dengan rencana perluasan jumlah kamera ETLE yang dianggap penting untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas.

Rincian Kapasitas dan Manfaat dari Kamera ETLE

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa penambahan kamera ETLE bertujuan memperkecil interaksi langsung antara petugas dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan adanya transaksi tidak etis dalam penegakan hukum.

Dengan pengawasan yang lebih ketat melalui kamera ETLE, petugas di lapangan dapat lebih fokus dalam memberikan teguran yang simpatik untuk pelanggaran yang kasat mata.

Komarudin menegaskan, 'Kami melayani masyarakat dengan hati dan humanis' untuk mendukung peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis

Data Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Saat ini, Polda Metro Jaya memiliki 161 perangkat ETLE, yang terdiri dari 127 unit ETLE statis dan 8 unit ETLE mobile. Integrasi ETLE dengan perangkat cahaya lalu lintas lainnya semakin mendukung penegakan hukum.

Data terbaru menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga November 2025, total pelanggar yang terekam mencapai 1.816.447 unit, dengan 1.163.111 unit sudah tervalidasi dan 463.844 unit terkonfirmasi.

Jumlah pelanggar yang sudah melakukan pembayaran denda juga terhitung mencapai 421.322 unit, dan Komarudin berharap dengan edukasi mengenai aturan lalu lintas, masyarakat akan semakin patuh dalam berkendara.

Rencana Perluasan Jumlah Kamera ETLE Secara Nasional

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengumumkan rencana ambisius untuk menambah jumlah kamera ETLE secara signifikan dari 127 menjadi 500 unit di seluruh Indonesia. Rencana ini bertujuan untuk membuat proses penegakan hukum lebih transparan, serta mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dan petugas.

Agus menjelaskan, dengan penambahan ini, diharapkan kehadiran kamera ETLE dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum lalu lintas.

'Jadi, tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan,' ujar Agus dalam penjelasannya tentang rencana ini.

Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU