Senin, 08 DESEMBER 2025 • 16:42 WIB

Eksekusi Lahan Adat di Toraja: Hancurnya Tongkonan Ka’pun dan Respon Warga

Author

Eksekusi Lahan Adat di Toraja: Hancurnya Tongkonan Ka’pun dan Respon Warga

Tongkonan Ka’pun, bangunan adat berusia lebih dari 300 tahun di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, dirobohkan pada Jumat (5/12) pekan lalu. Eksekusi ini terjadi setelah putusan pengadilan dan menimbulkan kecaman dari warga yang menolak pembongkaran tersebut.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Siap Tantang Alcaraz

Proses pembongkaran yang melibatkan aparat gabungan ini memicu kericuhan dan bentrokan antara warga dengan pihak keamanan, mengakibatkan belasan orang terluka akibat penggunaan peluru karet.

Proses Eksekusi dan Tanggapan Warga

Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makale tidak hanya mencakup Tongkonan Ka’pun, tetapi juga melibatkan tiga tongkonan lain, enam lumbung padi (alang), dan dua rumah semi permanen. Alat berat seperti ekskavator digunakan untuk merobohkan bangunan yang menjadi simbol sejarah bagi keluarga besar dan identitas adat Toraja.

Ketegangan meningkat saat warga setempat berusaha menghalangi pembongkaran bangunan bersejarah ini. Situasi menjadi semakin tegang ketika bentrokan meletus antara warga dan aparat, yang berujung pada belasan orang mengalami luka akibat tindakan keamanan.

Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan

Reaksi Masyarakat dan Aktivis

Aktivis perempuan Toraja, Meisatari Putri Vermanari, mengekspresikan reaksi keras terhadap tindakan eksekusi ini. "Tindakan represif dalam eksekusi Tongkonan Ka’pun bukan hanya mengabaikan hak masyarakat adat, tetapi juga mencederai prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial," ungkap Meisatari.

Warga setempat menegaskan bahwa Tongkonan Ka’pun bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga pusat kehidupan adat yang menyimpan nilai sejarah dan spiritual. Bagi masyarakat, perobohan ini dianggap sebagai hilangnya bagian penting dari identitas budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Dampak Emosional dan Sosial

Setelah peristiwa ini, desakan untuk pelindungan hukum terhadap situs budaya semakin meningkat. Seorang tokoh adat menegaskan, "Tongkonan bukan sekadar rumah, melainkan simbol persatuan keluarga dan warisan leluhur. Kehancuran ini adalah luka bagi masyarakat Toraja."

Kejadian ini menarik perhatian nasional, dengan banyak suara yang mendukung perlindungan terhadap warisan sejarah. Mereka menilai bahwa perlindungan ini harus diperkuat untuk mencegah sengketa lahan yang dapat merugikan nilai-nilai budaya yang tak ternilai.

Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU