Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, baru-baru ini mengeluarkan klarifikasi menyusul isu yang menyebutkan dirinya sebagai pemilik PT Toba Pulp Lestari. Klarifikasi ini merupakan respons terhadap tuduhan bahwa perusahaan tersebut terkait dengan banjir besar yang melanda Pulau Sumatra.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol
Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan ia tidak memiliki afiliasi apapun dengan perusahaan yang sedang diselidiki mengenai dampak ekologisnya.
Pernyataan Resmi dari Luhut
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, menyatakan bahwa, "Informasi tersebut adalah tidak benar. Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun-baik secara langsung maupun tidak langsung-dengan Toba Pulp Lestari."
Ia menambahkan bahwa setiap klaim mengenai kepemilikan atau keterlibatan Luhut dengan TPL adalah "informasi yang keliru dan tidak berdasar." Hal ini menunjukkan komitmen Luhut terhadap transparansi dan etika pemerintahan.
Jodi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi tidak terverifikasi, agar tidak menimbulkan kerancuan.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa
Rekomendasi Penutupan Operasional TPL
Pada 24 November, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk menutup operasional PT Toba Pulp Lestari. Ini merupakan langkah penting mengingat konflik agraria yang berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat adat di Buntu Panaturan.
Bobby menegaskan bahwa surat resmi akan segera dikirimkan untuk memastikan penutupan tersebut, karena operasional TPL berpengaruh pada 12 kabupaten di wilayah Sumatera Utara.
Ketegangan seputar TPL semakin meningkat akibat dugaan keterlibatan perusahaan dalam bencana banjir yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
Tanggapan TPL Terhadap Tuduhan
PT Toba Pulp Lestari secara resmi membantah segala keterkaitan dengan bencana ekologis. Corporate Secretary TPL, Anwar Lawden, menyatakan, "Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi."
Anwar juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS), memastikan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari diterapkan.
TPL menyatakan kesiapannya untuk membuka dialog konstruktif demi memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: