Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 15:25 WIB

Indonesia Raih Pengakuan Internasional atas Tiga Warisan Budaya

Author

Indonesia Raih Pengakuan Internasional atas Tiga Warisan Budaya

Indonesia baru saja mendapatkan pengakuan internasional atas tiga warisan budayanya yang diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, yaitu Reog Ponorogo, kolintang, dan kebaya.

Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari

Dengan penambahan ini, jumlah warisan budaya Indonesia yang diakui mencapai total 16, menandakan upaya pelestarian budaya lokal yang semakin diperkuat.

Penyerahan Sertifikat di Museum Nasional

Seremoni penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda berlangsung di Museum Nasional, Jakarta, pada tanggal 2 Desember 2025.

Sertifikat tersebut diberikan oleh Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Kebudayaan dan diteruskan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta salinan sertifikat diserahkan kepada pemerintah daerah dan komunitas terkait.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Tembakan Gas Air Mata dan Provokasi di Depan Kampus

Pentingnya Kerja Sama dalam Pelestarian Budaya

Endah Tjahjani Dwirini Retnoastuti, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, menyatakan bahwa pengakuan oleh UNESCO merupakan hasil kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah dan komunitas.

"Masuk dalam daftar UNESCO bukan akhir dari perjalanan. Justru awal dari sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar untuk upaya melestarikan, mengembangkan, serta memanfaatkannya bagi seluruh masyarakat," tuturnya.

Mendorong Komitmen untuk Melestarikan Tradisi

Endah menegaskan peran penting komunitas dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya, serta perlunya dukungan berkelanjutan dari pemerintah.

"Dan negara hadir untuk mendampingi, mendukung, serta memastikan bahwa upaya perlindungan warisan budaya ini berjalan secara berkelanjutan. Setiap langkah dan setiap capaian adalah hasil dari gotong royong kita semua," ujarnya.

Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan di Layanan Gmail

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU