Ultimatum bagi para pengguna Instagram muncul saat banyak yang melaporkan kebobolan akun mereka tanpa alasan yang jelas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan pengguna aktif yang mengandalkan media sosial.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS
Kejadian ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merugikan brand dan bisnis yang memanfaatkan platform untuk berinteraksi dengan pelanggan.
Meningkatnya Kasus Kebobolan Akun Instagram
Dalam beberapa bulan terakhir, laporan mengenai kebobolan akun Instagram menunjukkan peningkatan tajam. Menurut data yang dihimpun, lebih dari 2 juta akun telah dilaporkan terkompromi dari bulan Januari hingga Maret 2023.
Kebanyakan akun yang terkena dampak adalah mereka yang memiliki banyak pengikut. Keberadaan akun yang populer menjadikan mereka target empuk bagi para peretas.
Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana
Cara Peretas Membobol Akun
Salah satu metode yang paling umum digunakan adalah phishing. Para peretas akan mengirimkan link palsu yang menyerupai halaman login Instagram untuk mencuri informasi pengguna.
Metode lain yang kerap dipakai adalah menggunakan keylogger, sebuah alat yang bisa merekam apa yang diketik pengguna di keyboard. Ketika pengguna memasukkan kata sandi mereka, peretas bisa dengan mudah mendapatkan akses ke akun.
Langkah-Langkah Melindungi Akun Instagram
Untuk melindungi akun Instagram, pengguna disarankan untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor. Hal ini menambah lapisan keamanan ekstra yang membuat sulit bagi peretas untuk masuk.
Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap pesan atau link yang diterima dari orang tak dikenal. Menghindari penggunaan kata sandi yang mudah ditebak juga sangat penting untuk menjaga keselamatan akun.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: