Bus kota memiliki sejarah panjang yang berkontribusi signifikan terhadap mobilitas masyarakat di Indonesia, dimulai dari penggunaan oplet dan mikrolet hingga sistem transportasi modern seperti TransJakarta.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Siap Tantang Alcaraz
Setiap fase dalam perjalanan sejarah ini mencerminkan kebutuhan dan dinamika transportasi di urbanisasi yang terus berkembang di seluruh negeri.
Awal Mula Oplet dan Mikrolet
Penggunaan oplet sebagai transportasi umum di Indonesia dimulai pada tahun 1940-an. Kendaraan ini berfungsi sebagai pilihan penting bagi masyarakat urban sebelum munculnya bus kota modern.
Mikrolet kemudian diperkenalkan sebagai alternatif yang lebih kecil dan fleksibel. Mikrolet dapat menjangkau area yang lebih sempit, menjawab berbagai kebutuhan transportasi di kota-kota.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS
Perkembangan Transportasi Umum di Jakarta
Pada tahun 1970-an, Jakarta mulai melihat peningkatan penggunaan bus kota secara signifikan. Pandemi pertumbuhan populasi yang pesat menjadikan kebutuhan akan transportasi umum yang efisien semakin mendesak.
Dengan pertambahan penduduk, variasi model bus semakin meningkat. Layanan yang ditawarkan oleh bus kota dirancang lebih terorganisir dibandingkan oplet atau mikrolet yang cenderung tidak terjadwal.
TransJakarta: Era Baru Transportasi Publik
Diperkenalkan pada tahun 2004, TransJakarta mewakili langkah signifikan dalam perbaikan sistem transportasi publik di Jakarta. Sistem bus rapid transit (BRT) ini bertujuan untuk memberikan layanan yang cepat dan efisien di sepanjang koridor utama kota.
TransJakarta telah mengubah kebiasaan banyak pengguna transportasi, dengan sebagian besar beralih dari kendaraan pribadi. Integrasi berbagai moda transportasi lain juga menjadi keunggulan, memberikan solusi untuk kemacetan yang kerap terjadi.
Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: