Inara Rusli resmi melaporkan penyebar rekaman CCTV yang menunjukkan adegan intimnya bersama Insanul Fahmi ke Bareskrim Mabes Polri. Tindakan ini dilakukan setelah rekaman tersebut dijadikan barang bukti dalam laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Dalam laporannya, Inara menuduh penyebar rekaman tersebut melanggar Undang-Undang ITE karena disebarkan tanpa izin. Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini terkuak ketika Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, melaporkan dugaan perselingkuhan kepada pihak kepolisian. Ia mengaku mendapatkan rekaman CCTV tersebut dari kakak kandungnya, yang memberitahukan suaminya tentang video intim tersebut.
Mawa menyatakan, 'Abang aku ngasih tahu videonya itu ke suami aku. Video CCTV yang Agustus itu,' menandakan bahwa informasi ini sangat mengejutkan baginya. Ia merasa kaget ketika mengetahui video tersebut dan mendapati suaminya tidak setia.
Setelah laporan Mawa kepada Polda Metro Jaya pada 22 November 2025, dugaan perselingkuhan ini menjadi sorotan publik. Mawa menganggap tindakan suaminya tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai kepala keluarga.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Reaksi Inara Rusli
Inara Rusli menganggap langkah hukum ini perlu untuk melindungi privasinya serta memberikan efek jera kepada penyebar rekaman tersebut. Ia ingin menunjukkan bahwa penyebaran informasi tanpa izin dapat mengakibatkan konsekuensi hukum.
Inara menyatakan ketidakpuasannya mengenai penyebaran informasi pribadi dan berharap kasus ini segera mereda tanpa dampak yang lebih besar. Ia merasa sangat dirugikan dan ingin agar keadilan ditegakkan.
Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menegaskan, 'Betul, terlapornya masih dalam penyelidikan.' Pernyataan ini menunjukkan bahwa kepolisian serius menangani perkara ini.
Dampak Sosial dan Hukum
Peristiwa ini bukan hanya berpengaruh pada Inara dan Insanul, tetapi juga telah menarik perhatian masyarakat luas. Masyarakat mulai membahas etika dalam menyebarkan konten pribadi di era digital saat ini.
Kasus ini memicu diskusi tentang batasan privasi dan tanggung jawab dalam hubungan pernikahan. Mawa, yang merasa dikhianati, merasa tertekan dengan situasi yang dialaminya.
'Melihat itu tuh sampai kayak Allahu Akbar, langsung kayak ya Allah masa sih gitu,' ungkap Mawa, menggambarkan besarnya dampak emosional yang ditimbulkan oleh pengkhianatan. Pernyataan tersebut menunjukkan betapa dalamnya rasa sakit yang dialaminya.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: