Kasus hilangnya tumbler milik penumpang KRL, Anita Dewi, berakhir dengan pemutusan hubungan kerja di perusahaan tempat ia bekerja. Keputusan itu diambil setelah adanya kritik di media sosial terhadap tindakan Anita yang dinilai tidak mencerminkan nilai perusahaan.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Perusahaan mengumumkan bahwa Anita resmi tidak lagi bekerja terhitung 27 November 2025, setelah proses investigasi menyimpulkan pelanggaran terhadap budaya kerja yang berlaku.
Awal Mula Insiden Tumbler yang Hilang
Insiden ini dimulai ketika Anita melaporkan kehilangan tumbler setelah meninggalkan cooler bag di dalam kereta. Ia mengungkapkan keluhannya di media sosial, menyalahkan petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) atas kehilangan tersebut.
Anita tercatat berada di KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung pada 24 November 2025 dan baru menyadari bahwa cooler bag tertinggal setelah ia turun di Stasiun Rawa Buntu. Mengambil barang tersebut keesokan harinya, ia mendapati tumbler kesayangannya sudah tidak ada.
"Shock berat pas dibuka kok ada yang hilang! TUMBLER TUKUKU TIDAK ADA!" tulis Anita, yang menambah kerumitan situasi.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Dampak Sosial dan Pemecatan Karyawan
Kejadian ini menjadi viral dan memicu reaksi beragam di media sosial, terutama dukungan untuk petugas keamanan KAI, Argi. Argi mengaku merasa tertekan dengan situasi ini, mengklaim bahwa ia terancam dipecat setelah kejadian itu.
Perusahaan tempat Anita bekerja mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemecatannya, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah investigasi internal yang menyimpulkan bahwa tindakan Anita tidak mencerminkan budaya kerja perusahaan.
"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Klarifikasi PT KAI Terkait Isu Keamanan
Menanggapi isu yang beredar terkait petugas Argi, PT KAI memberikan klarifikasi bahwa Argi tidak diberhentikan dari pekerjaannya. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menekankan bahwa perusahaan masih melakukan penelusuran lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Karina juga menegaskan bahwa barang pribadi yang tertinggal di kereta menjadi tanggung jawab penggunanya. Ketika barang hilang, KAI berusaha memberi klarifikasi mengenai situasi dan konteks insiden yang terjadi.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: