Pemerintah sudah memutuskan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia dengan penambahan insentif serta kebijakan baru lainnya mulai tahun anggaran 2026.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online: Menuju Jalur Pidana
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu'ti, dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Surabaya.
Kenaikan Insentif Guru Honorer
Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan insentif untuk guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan pada tahun 2026.
Kenaikan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru honorer yang memiliki peran penting dalam pendidikan di tanah air.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS
Program Pengembangan Kompetensi
Selain menambah insentif, pemerintah akan meluncurkan program peningkatan kompetensi untuk para guru.
Prof Mu'ti mengungkapkan bahwa tahun 2026 akan ada kesempatan untuk melanjutkan studi dengan beasiswa bagi 150.000 guru, menekankan komitmen pemerintah dalam pengembangan kapasitas profesional mereka.
Penyesuaian Beban Kerja Guru
Menteri Mu'ti juga menyoroti pentingnya penyesuaian beban kerja bagi guru agar lebih fokus dalam proses pembelajaran.
Ia menyatakan bahwa tugas administratif bagi guru akan dikurangi dan bahwa mereka tidak diwajibkan mengajar 24 jam dalam seminggu, melainkan akan ada satu hari untuk pengembangan profesionalisasi tenaga pengajar.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: