Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Shell Indonesia pulih pada akhir November ini setelah negosiasi terkait impor selesai.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, menegaskan bahwa Shell berada pada tahap akhir pembahasan suplai BBM melalui mekanisme impor menggunakan kuota Pertamina.
Proses Negosiasi dan Persiapan Pengiriman
Laode Sulaeman menyatakan bahwa kargo untuk pengisian stok Shell sedang dalam proses persiapan keberangkatan dari lokasi pemuatan.
Dengan tahapan ini, BBM Shell diharapkan tersedia kembali dalam waktu dekat.
Dia juga menambahkan bahwa pengiriman tersebut ditargetkan tiba sebelum akhir tahun, mengingat situasi saat ini.
"Harus sampai akhir tahun," ujarnya, menyatakan bahwa informasi terbaru menunjukkan ketersediaan BBM Shell bisa kembali normal pada akhir bulan ini.
Faktor dalam Negosiasi
Laode menjelaskan bahwa proses negosiasi Shell memakan waktu karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat
Ini termasuk spesifikasi badan usaha, kesesuaian harga, serta fluktuasi harga internasional.
Ia menegaskan bahwa permasalahan teknis, seperti kadar sulfur dan isu etanol, tidak menjadi penghambat dalam negosiasi ini.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, juga menyebut bahwa pembicaraan komersial dengan Shell telah mencapai tahap akhir.
Kondisi Pasokan di SPBU Lain
Di sisi lain, sejumlah SPBU swasta lainnya telah lebih dulu memulihkan pasokan BBM setelah menyepakati impor menggunakan kuota Pertamina.
Contohnya, BP-AKR memastikan BBM BP 92 dan BP Ultimate Diesel kembali tersedia.
Vivo juga telah mendapatkan pasokan baru sebanyak 100 ribu barel setelah melalui proses negosiasi dan tender yang sesuai dengan prinsip governance yang baik.
Pertamina menegaskan bahwa kolaborasi dengan badan usaha swasta adalah bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: