Senin, 24 NOVEMBER 2025 • 15:38 WIB

Kisah Tragis Pekerja Migran Indonesia di Malaysia: Penyiksaan dan Penyelamatan Seni

Author

Kisah Tragis Pekerja Migran Indonesia di Malaysia: Penyiksaan dan Penyelamatan Seni

Seni, seorang warga negara Indonesia asal Temanggung, Jawa Tengah, telah bekerja secara ilegal di Malaysia selama lebih dari 20 tahun tanpa menerima gaji. Dalam waktu itu, ia mengalami berbagai penyiksaan fisik yang mengerikan dari majikannya dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.

Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024

Menurut Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, Seni kehilangan hak-haknya sebagai pekerja, yang mencakup jam kerja berlebihan dan berbagai bentuk kekerasan.

Kondisi Tragis Seni dan Proses Penyelamatan

Seni berangkat ke Malaysia secara ilegal, tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI). Dalam kondisi sulit, ia mengalami penyiksaan fisik, bahkan bibirnya harus digunting setelah disiram air panas oleh majikannya.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, menyesalkan perlakuan tersebut, menyatakan, 'Tindakan ini adalah suatu tindakan biadab yang dilakukan oleh seorang majikan di Malaysia terhadap pekerja asisten rumah tangga asal Indonesia.'

Korban ditemukan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 19 Oktober 2025, berkat laporan dari anak majikan yang merasa prihatin dengan derita yang ditanggung Seni. Meskipun mengalami masa sulit, identitasnya sulit dikenali hingga proses identifikasi dilakukan oleh KBRI Kuala Lumpur.

Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City

Proses Identifikasi dan Tindak Lanjut

Setelah melalui proses identifikasi yang melibatkan pengambilan data biometrik dan sidik jari, terungkap bahwa Seni adalah WNI yang pernah memiliki paspor pada tahun 2004. Data ini sangat penting untuk melanjutkan proses hukum yang akan dihadapi majikannya.

Polres Temanggung melakukan verifikasi data yang akhirnya memastikan keberadaan keluarga Seni di Indonesia. Keluarga tersebut mengenali foto lama sebagai identitas yang sah milik Seni.

'Kami berusaha keras untuk memastikan keselamatan Seni dan memberikan dukungan hukum yang diperlukan,' ungkap Dato’ Indera Hermono.

Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum

Kasus yang dialami Seni saat ini tengah diselidiki oleh pihak berwenang Malaysia berdasarkan Seksyen 12 Akta Antipemerdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007 serta Seksyen 326 Kanun Keseksaan berkaitan dengan kekerasan berat.

Dua pelaku, pasangan suami istri bernama Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud, telah ditangkap dan dapat dikenakan hukuman yang berat. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimum lima tahun, serta kemungkinan hukuman cambuk.

Seni, sebagai korban eksploitasi, dijanjikan pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk oleh Bar Council Malaysia.

Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU