Madagaskar baru saja mengejutkan dunia dengan penemuan batu zamrud seberat 300 kg di Istana Presiden pada Selasa malam, 19 November 2025.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Batu tersebut, berwarna gelap dengan garis kristal hijau berkilau, kini dipamerkan di Istana Negara Ambohitsorohitra, Antananarivo.
Detail Penemuan dan Proses Penjualan
Kolonel Michael Randrianirina, Presiden sementara Madagaskar, menyatakan bahwa batu zamrud ini akan dijual dan hasilnya digunakan untuk kas negara.
Dia mengatakan, "Batu ini mungkin akan dilepas, dan menterinya yang nanti akan jelaskan tata cara untuk meningkatkan pemasukan negara," dan menambahkan bahwa penjualan akan dilakukan dengan transparansi.
Gemological Institute of America (GIA) menjelaskan bahwa satu karat zamrud setara dengan 0,20 gram. Dengan berat total 300 kg, batunya akan mengalami penurunan berat saat proses pemotongan dan pembersihan.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Estimasi Nilai Ekonomi dari Batu Zamrud
Setelah proses pembersihan, diperkirakan berat zamrud yang tersisa sekitar 150 kg, yang setara dengan 750.000 karat zamrud murni.
Menurut Diamond n Co, harga pasar untuk zamrud bervariasi tergantung kualitasnya. Zamrud kualitas rendah diperkirakan senilai Rp3,1 juta per carat, sedangkan kualitas tinggi bisa mencapai Rp141,5 juta per carat.
Dengan harga zamrud kualitas rendah, nilai total dari 150 kg zamrud ini diperkirakan bisa mencapai Rp2,325 triliun.
Dampak Potensial terhadap Perekonomian Madagaskar
Penemuan batu zamrud ini dianggap dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Madagaskar.
Pemerintah berencana memanfaatkan hasil penjualan untuk meningkatkan pemasukan dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
Melalui proses penjualan yang transparan, diharapkan dapat mengurangi korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: