Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan bahwa nasib sebanyak 250 ton beras impor ilegal yang masuk ke Indonesia akan ditentukan sesuai keputusan pengadilan. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu cukup lama.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Amran menegaskan bahwa beras-beras ilegal tersebut saat ini disegel di gudang PT Multazam Sabang Group dan tidak diperbolehkan untuk dikeluarkan.
Latar Belakang Kasus Impor Ilegal
Kasus masuknya beras impor ilegal ini terungkap berkat penelusuran Kementerian Pertanian yang berupaya memperketat pengawasan impor komoditas pangan. Menteri Amran mengisyaratkan bahwa insiden serupa pernah terjadi pada tahun 2017 dengan kasus impor jagung ilegal yang harus dikembalikan.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada 23 November 2025, Amran menjelaskan, "Kalau dulu pernah terjadi jagung 2017 kalau tidak salah, kami dapatkan barangnya, sudah rapat di Surabaya, tetapi izinnya belum keluar dari pertanian. Langsung kami suruh balik semua."
Kasus ini menggambarkan betapa krusialnya pengawasan yang ketat terhadap impor pangan, mengingat kebutuhan untuk menjaga swasembada pangan di Indonesia.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Tindakan dan Kerjasama dengan Aparat Hukum
Kementerian Pertanian kini menggandeng aparat hukum untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai para pelaku di balik impor beras ilegal. Amran menyatakan, "Pihaknya menggandeng aparat hukum untuk mendalami pelaku impor beras ilegal tersebut, adapaun pengusutan saat ini masih terus dilakukan."
Dugaan sementara menunjukkan bahwa beras ilegal tersebut berasal dari Thailand dan Vietnam, yang menambah kompleksitas dalam penanganan kasus ini. Eliminasi praktik impor ilegal menjadi fokus utama pemerintah untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan terhadap regulasi yang ada dan menjaga keamanan pangan nasional.
Kondisi Stok Pangan di Sabang
Menteri Amran juga memberikan informasi mengenai kondisi stok pangan di daerah Sabang yang masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Beliau menyatakan, "Beras kita di sana cukup besar. Ada hampir 402 ton untuk 3 bulan, siap."
Pernyataan ini mencerminkan optimisme pemerintah dalam mencapai swasembada pangan meskipun ada isu mengenai impor ilegal. Amran menambahkan, "Ini adalah kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan."
Dengan adanya surplus stok di daerah tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses beras berkualitas tanpa harus bergantung pada beras impor ilegal.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: